KPK yakin Polri profesional dan fair tangani laporan Madun
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan seluruhnya kepada polisi terkait laporan terhadap ketua KPK, Agus Rahardjo terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan suatu barang dan permufakatan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan seluruhnya kepada polisi terkait laporan terhadap ketua KPK, Agus Rahardjo terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan suatu barang dan permufakatan. Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah semua orang bisa melaporkan namun informasi yang didapat dari Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto bahwa laporan belum lengkap.
"Kami serahkan ke Polri kami percaya akan tangani semua laporan secara profesional dan fair," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/10).
Febri pun belum mau menyimpulkan apakah pelaporan yang bernama Madun adalah orang suruhan untuk melemahkan KPK. Dia menegaskan biar masyarakat yang menilai terkait hal tersebut.
"Saya kira publik bisa melihat dan memahami dengan mudah terkait dengan tiba-tiba ada pelaporan-pelaporan yang mungkin tidak logis substansi tapi dilaporkan dengan tujuan yang tidak diketahui," tambah dia.
Febri pun menegaskan walaupun banyak pihak yang ingin menghapuskan KPK. Namun kata dia, KPK tetap terus bekerja. "Termasuk kasus besar yg kita tangani," imbuh dia.
Diketahui sebelumya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dilaporkan oleh seseorang bernama Madun Hariyadi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri, Senin (2/10). Dalam foto pelaporan yang beredar yang diterima merdeka.com, tertera nomor pengaduan Dumas/30/X/2017/Tipidkor.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto membenarkan jika adanya laporan yang masuk ke SPKT Bareskrim Polri. Namun, dalam laporan yang dibuat oleh Madun, tidak dilengkapi dengan data awal agar tidak menuduh seseorang.
"Laporan polisi kita enggak boleh hanya laporan si A ini, harus ada data awalnya dan itu belum dilengkapi. Minimal data awal untuk enggak menuduh," ujar Setyo usai acara kenaikan pangkat Pati Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/10).
Jika tidak ada data awal untuk tak menuduh, lanjut Setyo, maka nantinya akan menimbulkan sebuah fitnah. Oleh karena itulah, pihaknya harus mengantongi data awal dari apa yang sudah dilaporkan oleh Madun.
"Kalau kita sampaikan gitu saja, nanti jadi fitnah. Paling enggak menyangkut titik tolak untuk lidik lebih lanjut," ujarnya.
Baca juga:
Mabes Polri sebut laporan Madun soal dugaan korupsi Ketua KPK tak lengkap
KPK persilakan BPK lakukan audit atas permintaan Pansus Angket
Fahri Hamzah minta KPK dibubarkan karena selalu bikin ribut
Temui Kapolri, Pansus angket KPK mau minta masukan
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.