KPU larang Istana dijadikan tempat konsolidasi untuk Pilpres
Fasilitas negara dilarang untuk kegiatan kampanye Pilpres. Imbauan ini penting disampaikan mengingat Joko Widodo sebagai calon petahana tidak cuti dan tetap melaksanakan tugas kenegaraan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan agar Istana Kepresidenan tidak dijadikan tempat berkegiatan yang berhubungan dengan kegiatan politik jelang pemilihan presiden.
"Jadi istana ini bagian dari fasilitas negara yang tidak boleh digunakan untuk kegiatan kandidasi," kata Kepala Biro Teknis Masyarakat (Tekmas) KPU Nur Syarifah di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/9).
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Dimana Prabowo Subianto kalah dalam Pilpres 2019? Namun sayang, Ia kalah dari pasangan Jokowi-Ma'aruf Amin.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
Syarifah menegaskan, fasilitas negara dilarang untuk kegiatan kampanye Pilpres. Imbauan ini penting disampaikan mengingat Joko Widodo sebagai calon petahana tidak cuti dan tetap melaksanakan tugas kenegaraan.
"Intinya kan bahwa fasilitas negara tidak boleh digunakan," ucap Syarifah.
Meski fasilitas negara dilarang untuk kegiatan kampanye Pilpres, namun ada beberapa hal yang tetap melekat bagi capres petahana. Salah satunya pengamanan dan pengawalan dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
"Ada beberapa hal yang melekat kepada presiden selaku petahana yaitu adalah pengamanan, pengawalan, dan kesehatan. Jadi itu yang kami sampaikan serta protokol. Ini yang perlu kami sampaikan juga agar kemudian dapat tetap difasilitasi dengan baik," ucap Syarifah.
Reporter: Hanz Salim
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Nusron sebut Ma'ruf tak pernah keluarkan fatwa larang ucapkan 'selamat Natal'
Visi Misi Prabowo-Sandi menciptakan rakyat adil dan makmur
Jadi timses Jokowi-Ma'ruf Amin, bos Kadin fokus peningkatan lapangan kerja
Program Prabowo-Sandi: Jamin kesehatan rakyat tanpa bebani rumah sakit
Program ekonomi umat & pendidikan keagamaan demi citra Jokowi dekat dengan Islam