Kuasa hukum Ahok tak masalah jika kejaksaan tidak cabut banding
Kuasa hukum Ahok tak masalah jika kejaksaan tidak cabut banding. Penasihat hukum Ahok tidak akan merayu kejaksaan untuk ikut mencabut berkas banding. Selama berkas banding kejaksaan belum dicabut, maka proses hukum masih berlanjut.
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama memutuskan mencabut berkas banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Langkah tersebut menunjukkan dia telah menerima vonis yang ditetapkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama.
Meski demikian, proses banding tetap akan berlanjut. Sebab, sejauh ini Kejaksaan Agung belum mencabut berkas banding. Artinya, proses hukum masih berjalan dan belum dinyatakan berkekuatan hukum tetap.
-
Bagaimana Ahok terlihat dalam fotonya saat kuliah? Tampak pada foto, Ahok tengah bergaya bersama teman-temannya saat awal masa kuliah di Trisakti.
-
Kenapa Ahok merasa prihatin dengan nasib generasi muda? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Apa yang dirayakan oleh Ahok dan Puput? Ahok dan Puput merayakan ulang tahun putri mereka dengan acara yang sederhana, namun dekorasi berwarna pink berhasil menciptakan atmosfer yang penuh semangat.
-
Di mana Ahok menghabiskan masa kecilnya? Masa kecil Ahok sendiri dihabiskan di Desa Gantung, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur.
-
Bagaimana Ken Arok membunuh Tunggul Ametung? Ken Arok membunuh Tunggul Ametung menggunakan keris buatan Mpu Gandring.
-
Bagaimana Ahok memulai karier politiknya? Ia memulai karier politiknya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta setelah terpilih pada tahun 2004.
Istri Basuki atau akrab disapa Ahok, Veronica Tan tidak bisa bicara banyak saat dimintai keterangan terkait banding Kejaksaan Agung. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada penasihat hukumnya terkait langkah banding oleh lembaga yang dipimpin Muhammad Prasetyo.
"Serahkan ke pihak kuasa hukum saja," katanya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/5).
Penasihat hukum Ahok tidak akan merayu kejaksaan untuk ikut mencabut berkas banding. Salah seorang penasihat hukum Ahok, I Wayan Sudirta mengatakan, Kejaksaan tidak bisa diintervensi.
"Tidak masalah (Kejaksaan Agung). Kami tidak mau intervensi Kejaksaan. Itu silakan saja," kata Wayan.
PN Jakarta Utara akan menyerahkan berkas banding kepada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Berkas tersebut dikirimkan 14 hari setelah putusan, sesuai dengan pernyataan banding dalam sidang terakhir.
"Ternyata hari ini sudah 14 hari ya? Pokoknya 14 hari setelah penyataan ini dikirim. Ada berkas lengkap atau tidak lengkap berkas itu akan dikirim. Kebetulan ini kami sudah menyerahkan memori banding walaupun kami mencabut pernyataan banding, karena ada pernyataan banding yang belum dicabut oleh jaksa maka berkas ini akan dikirim dalam 14 hari tersebut," jelasnya.
Selama berkas belum dicabut maka Pengadilan Tinggi DKI akan tetap memeriksa dan menggelar sidang banding. Namun, jika Kejaksaan Agung mengikuti upaya hukum yang dilakukan Ahok yakni mencabut berkas banding maka Pengadilan Tinggi DKI Jakarta akan mengembalikan berkas tersebut ke PN Jakarta Utara sehingga memiliki kekuatan hukum tetap.
"Putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap. Ketika sampai ketok pernyataan pencabutan banding oleh jaksa, maka putusan akan dijatuhkan pengadilan tinggi," tutup Wayan.
Baca juga:
Isi surat Ahok: Saya belajar menerima semua ini untuk kebaikan
Veronica nangis tersedu-sedu saat bacakan surat Ahok
Ini isi surat Ahok yang dibacakan Veronica sampai menangis
Pengacara sebut Ahok tidak takut tapi mengalah dan berkorban
Perjuangan Ahok sudah selesai
Rapper ini buat tato wajah Ahok di tangannya
Djarot: Saya sekarang jomblo, kemana-mana sendirian