Kuasa Hukum JNE Ungkap Alasan Bansos dari Presiden Jokowi Dikubur di Depok
Hotman menjelaskan, 3,4 ton beras yang rusak itu terdata pada bulan Mei 2020 dan disimpan di gudang JNE selama 1,5 tahun.
Kuasa hukum perusahaan ekspedisi PT Tiki Jalur Nugraha Eka Kurir (JNE) Hotman Paris mengatakan JNE sengaja mengubur beras yang sudah dalam kondisi rusak supaya tidak ada asumsi menyalahgunakan maupun menjual ke masyarakat.
Hotman menjelaskan, JNE pada awalnya ditunjuk menyalurkan 6.199 ton beras bansos presiden kepada 247.997 keluarga penerima manfaat di Depok.
-
Apa yang terjadi di Banjar Dinas Ngis Kaler, Desa Tribuana, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali? Tanah longsor menimpa sebuah rumah di Banjar Dinas Ngis Kaler, Desa Tribuana, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali, pada Jumat (7/7) pagi.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Apa yang Jenderal Dudung apresiasi di Kampung Pancasila, Banyuwangi? “Luar biasa. Di desa ini ada banyak agama tapi bisa hidup rukun. Inilah cerminan sila-sila Pancasila dalam kehidupan nyata,” kata Jenderal Dudung.
-
Kapan Ujung Kulon Janggan buka? Ujung Kulon Janggan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 18.00.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Apa yang dibangun di Desa Balak, Banyuwangi? Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Reduce Reuse Recycle (TPS 3R) di Desa Balak, Kecamatan Songgon sudah mencapai 99 persen.
Namun dalam proses penyaluran beras, ada 3,4 ton di antaranya yang sudah dalam kondisi rusak.
"Kalau secara persentase hanya 0,05 persen, kurang dari setengah persen yang rusak, yaitu 3,4 ton dari 6.199 ton," kata Hotman, Kamis (4/8).
Hotman menjelaskan, 3,4 ton beras yang rusak itu terdata pada bulan Mei 2020 dan disimpan di gudang JNE selama 1,5 tahun.
Dalam prosesnya, lanjut Hotman, beras tersebut rusak sehingga JNE memutuskan mengubur beras bansos presiden ke lahan kosong di Depok yang rupanya sedang dipersengketakan oleh R.
Keputusan mengubur beras itu untuk menghindari asumsi dan tuduhan-tuduhan miring dari masyarakat terkait penyaluran bansos.
"Karena kalau diedarkan ke masyarakat takut nanti disalahgunakan, takut nanti dituduh menjual beras banpres. Akhirnya ada ide ya udah dikubur aja, kebetulan ada penjaga lahan yang setuju," kata Hotman.
Sebelumnya, sembako sebanyak satu mobil kontainer ini ditemukan terkubur di kedalaman tiga meter, di Lapangan KSU, Sukmajaya, Kota Depok, pada Jumat (29/7/2022) lalu.
Warga yang menemukan dugaan penimbunan sembako ini, Rudi Samin, mengatakan bahwa penemuan sembako ini bermula ketika dirinya mendapat laporan dari salah seorang karyawan jasa pengiriman yang ada di sekitar lokasi kejadian.
Karyawan jasa pengiriman barang itu pun memberitahu Rudi bahwa ada penimbunan sembako di Lapangan KSU.
"Saya dapat informasi dari orang dalam JNE ada pemendaman sembako. Saya cari sehari tidak dapat, dua hari, tiga hari akhirnya saya dapat dengan menggunakan beko (excavator) pada Jumat kemarin," jelasnya di lokasi kejadian.
Rudi mengatakan, tumpukan sembako yang dipendam di dalam tanah ini bertuliskan bantuan presiden.
"Ada tulisannya, bantuan presiden yang dikoordinir Kemensos. Dari polres dan juga sudah datang kemarin," katanya.
Sementara itu, pantauan di lokasi tumpukan sembako yang diduga ditimbun ini telah ditutup terpal berwarna biru.
Garis polisi pun terpasang di lokasi kejadian, dan galian tanahnya pun masih terbengkalai.
Menguaknya isu soal penimbunan bansos presiden membuat JNE berkonsultasi soal hukum dengan pengacara kondang Hotman Paris.
(mdk/ded)