Pemerintah Jokowi Setop Sementara Bagi-Bagi Bansos, Ini Alasannya
Penghentian sementara penyaluran bansos ini untuk menghormati tahapan pemilu dan mendukung kelancaran pesta demokrasi tersebut.
Arief mengatakan, penghentian bantuan pangan jelang masa tenang dan pencoblosan suara Pemilu 2024 ini juga sekaligus menegaskan tidak ada politisasi bantuan pangan.
Pemerintah Jokowi Setop Sementara Bagi-Bagi Bansos, Ini Alasannya
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi mengatakan, penyaluran bantuan pangan beras dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024.
Penghentian sementara penyaluran bansos ini untuk menghormati tahapan pemilu dan mendukung kelancaran pesta demokrasi tersebut.
Arief mengatakan, penghentian bantuan pangan jelang masa tenang dan pencoblosan suara Pemilu 2024 ini juga sekaligus menegaskan tidak ada politisasi bantuan pangan.
“Bantuan pangan pemerintah dihentikan sementara karena memang tidak ada politisasi bantuan pangan. Dihentikan sementara untuk menghormati pemilu dan pemutakhiran data,” kata Arief, Rabu (7/3).
Dalam surat Bapanas yang ditujukan kepada Perum Bulog, tertulis Bapanas menyampaikan kepada Perum Bulog agar menghentikan sementara penyaluran cadangan pangan pemerintah untuk bantuan pangan beras pada 8-14 Februari 2024 di seluruh wilayah.
“Tanggal 8-9 Februari 2024 hari libur, tanggal 10 Februari 2024 terakhir kampanye, 11-13 Februari 2024 merupakan hari tenang dan 14 Februari 2024 hari pencoblosan,”
kata Arief menjelaskan.
merdeka.com
Arief menekankan, penyaluran bantuan pangan pemerintah yang sangat diperlukan masyarakat bakal kembali dimulai pada 15 Februari 2024.
Penyaluran bantuan pangan, ditegaskan Arief, terencana sudah lama dan tidak terkait pemilu.
“Program ini sudah terencana sudah lama dan tidak terkait pemilu,” katanya, dilansir dari Antara.
Bapanas juga meminta Perum Bulog untuk mengoptimalkan penyaluran bantuan pangan sebelum masa tenang dan setelah pencoblosan suara agar target penyaluran bantuan dapat tepat waktu.
Penyaluran bantuan pangan beras oleh Bapanas sesuai dengan amanat UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Perpres 66 Tahun 2021 di mana Badan Pangan Nasional memiliki salah satu tugas untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas pangan.
Bantuan pangan beras merupakan program pemerintah berupa penyaluran beras kepada masyarakat berpendapatan rendah yang masuk ke dalam keluarga penerima manfaat (KPM).
Program ini merupakan salah satu pemanfaatan cadangan beras pemerintah (CBP) sesuai amanat Perpres 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.
Bantuan pangan beras ini sudah dilakukan sejak awal 2023, dan dimasifkan jelang Pilpres 2024. Penyaluran bansos beras 10 kg per bulan mulai digelontorkan sejak Januari 2024.
Bansos ini diperuntukkan bagi 22 juta KPM di seluruh Indonesia berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Penyaluran bansos jelang Pilpres 2024 menuai polemik. Sejumlah masyarakat menilai, Presiden Jokowi menyalurkan bansos untuk memenangkan pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Gibran merupakan putra sulung Jokowi.
Namun, Jokowi membantah tudingan tersebut. Jokowi mengatakan, dirinya sudah menggelontorkan bansos sejak lama. Bukan hanya menjelang Pilpres 2024.
“Oh udah dari dulu itu kan, sudah dari September bantuannya pangannya, gimana,” kata Jokowi, Jumat (2/2).
Jokowi menegaskan, pencairan bansos sudah melewati mekanisme yang benar. Dana bansos diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan sudah mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Alasan Bagi-Bagi Bansos
Jokowi mengungkap dua alasan bagi-bagi bansos kepada masyarakat jelang Pilpres 2024.
Pertama, kata Jokowi, harga beras saat ini sedang naik. Kondisi itu tidak hanya terjadi di Indonesia tapi juga dunia.
“Kedua kita ingin memperkuat daya beli rakyat yang di bawah dan itu sudah dilakukan misalnya bantuan pangan beras, itu sudah sejak September,” jelasnya.