Kuasa Hukum Nikita Mirzani Ajukan Penangguhan Penahanan
Untuk diketahui Nikita resmi ditahan di Rutan Kelas IIB Serang, sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dengan pelapor Dito Mahendra.
Tim kuasa hukum Nikita Mirzani mengajukan penangguhan penahanan ke Kejaksaan Negeri Serang dengan Nomor Surat 095/LO-FB/X/2022.
"Kami telah menerima surat dari kuasa hukum tersangka saudari tersangka NM, tentang permintaan penangguhan penahanan tertanggal kemarin 26 Oktober 2022," kata Kasi Intelejen Rezkinil Jusar, Kamis (27/10).
-
Tato apa yang dihapus Nikita Mirzani? Foto-foto yang diunggah di akun Instagram pribadinya menunjukkan Nikita Mirzani sedang menghapus tato yang bertuliskan nama putrinya, Laura atau yang biasa disapa Lolly.
-
Siapa yang memuji penampilan Nikita Mirzani? Penampilan Nikita saat ini mendapat tanggapan positif dari netizen, banyak yang memuji. Meskipun telah mencapai usia 37 tahun dan memiliki tiga orang anak, disebutkan bahwa kecantikan Nikita semakin bertambah.
-
Gaya apa yang ditampilkan Nikita Mirzani dalam pemotretan terbaru ini? Nikita Mirzani memperlihatkan sisi kecantikan yang segar dan natural, sesuai dengan estetika yang sedang populer. Dengan tema clean girl aesthetic, wajah Nikita terlihat begitu flawless dan bercahaya, disempurnakan dengan aksen fake freckles.
-
Apa yang Nikita Mirzani lakukan sekarang? Nikita Mirzani saat ini semakin jarang terlibat dalam perdebatan dengan rekan artis lainnya. Ia sedang menikmati kehidupannya sekarang, salah satunya dengan mengejar hobi berkuda.
-
Siapa yang sering terlibat perselisihan dengan Nikita Mirzani? Namun, perjalanan karier Nikita Mirzani tidak terlepas dari berbagai kontroversi. Ia sering terlibat perselisihan dengan sesama selebriti, dan kehidupan pribadinya kerap menjadi sorotan media.
-
Apa yang membuat Nikita Mirzani menyesal? Gua mau bilang kalo gua nyesel banget, nyesel mentok udah terlambat beb… terlambat nggak karu-karuan. Gimana gua ga nyesel beb… Masa gua baru sekarang join Shopee Live nya, padahal semua diskon 50% beb!! Gas lahh beb.. Masa gak ngiler si borrr??! Maknyus banget gini diskonnya! Makanya kalian jangan sampe ketinggalan LIVE STREAMING gua Di Shopee Live malam ini tanggal 6 Agustus jam 8 malem!"
Rezkinil mengungkapkan penanguhan Nikita Mirzani dengan jaminan kuasa hukum.
"Pada intinya memintakan ke Kajari serang untuk mengabulkan penangguhan terhadap saudari MN. Dengan jaminan kuasa hukum," ungkapnya.
Rezkinil mengatakan pemohon penangguhan tersebut kini dalam penelitian Jaksa Penutut umum (JPU)
"Apabila dasar-dasar dari permohonan itu diberikan pendapat oleh JPU, nanti akan bersikap apakah permohonan itu dikabulkan atau tidak. Dasar itulah kita baru menyatakan permohonan itu,"ujarnya.
Untuk diketahui Nikita resmi ditahan di Rutan Kelas IIB Serang, sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dengan pelapor Dito Mahendra.
Sebelumnya, Kapolri menyampaikan akan melakukan reformasi di institusi kepolisan. Hal tersebut karena Presiden Jokowidodo memberikan atensi yang besar karena kasus di lingkup kepolisian yang tengah bergulir.
"Reformasi instrumental dan utamanya reformasi struktural Polri dengan semangat sesuai arahan presiden. Polisi bukan sekadar profesi tapi sebuah jalan untuk mengabdi dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Polri," ucapnya di istana negara, Jumat (14/10).
Selain itu, kata Sigit, Presiden juga meminta agar Polri tetap solid dan menjalakan tugas dengan baik sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Polri diperintahkan untuk responsif terhadap keluhan-keluhan yang dihadapi masayarakat.
"Kami semua harus solid untuk bersama-sama berjuang melakukan apa yang menjadi tugas, pokok dan fungsi kami pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Responsif terhadap apa keluhan masyarakat. Respons cepat, scene of crirs dalam situasi sulit ini," tegas Kapolri.
Eks Kapolri Datang ke Mabes Polri
Para mantan Kapolri berkunjung ke Mabes Polri, Jakarta Selatan hari ini, Kamis (27/10). Kehadiran mereka bertemu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan para pejabat utama Mabes Polri.
Tampak sejumlah purnawirawan Kapolri yang turut hadir seperti Jenderal Pol (Purn) Bambang Hendarso Danuri, Jenderal Pol (Purn) Roesmanhadi, dan Jenderal Pol (Purn) Chaerudin Ismail, Jenderal Pol (Purn) Tan Sri Da'i Bachtiar, Jenderal Pol (Purn) Soetanto, Jenderal Pol (Purn) Timur Pradopo dan Jenderal Pol (Purn) Badrodin Haiti. Serta beberapa purnawirawan jenderal polisi turut hadir.
Purnawirawan Kapolri periode 2005-2007, Da'i Bachtiar menjelaskan kedatangannya bersama purnawiran jendral polisi lainnya tengah terpanggil dengan situasi yang tengah dihadapi institusi Polri.
"Jadi saudara sekalian kami para purnawirawan Polri ini terpanggil tentu dengan situasi yang kita sama-sama prihatin, adanya peristiwa dan memang pertemuan antara purnawirawan Polri yang katakanlah senior-senior mereka yang sedang menjabat, itu adalah hal yang biasa rutin," ujar Da'i Bachtiar kepada wartawan di Mabes Polri.
Da'i Bachtiar menambahkan bahwa ada beberapa masukan yang diberikan kepada para pejabat Polri aktif guna menyikapi gejolak di internal Polri saat ini.
"Tentu kami memberikan dorongan semangat spirit bagi mereka untuk tabah dan juga berpikir rasional untuk menghadapi situasi ini sehingga betul-betul apa yg dirasakan masyarakat sebagai sesuatu yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat kepada polisi tentu kita lakukan langkah-langkah yang konkret," imbuhnya
"Sehingga apa yang diharapkan masyarakat pada umumnya dapat dijalankan oleh Polri," lanjut Purnawirawan itu.
Lebih lanjut lagi, menanggapi soal panggilan Presiden Joko Widodo kepada seluruh jajaran kepolisian mulai dari Kapolri hingga Kapolsek di seluruh Indonesia. Mantan Kapolri ke 17 itu mengaku sudah mendengar arahan Kapolri Listyo Sigit sesuai perintah Presiden.
"Kami sudah mendengar, apa yang telah dan akan dilakukan oleh Polri sebagai bentuk implementasi dari arahan dari bapak Presiden," tuturnya.
(mdk/ded)