Kuasa hukum Richard Muljadi ajukan permohonan rehabilitasi
Dia mengungkapkan, perihal rehabilitasi ini sudah dibicarakan sejak ketemu Richard pada Kamis (23/8). Namun, baru hari ini ingin mengajukan permohonan rehabilitasi tersebut.
Kuasa Hukum Richard Muljadi, Hotma Sitompul menyambangi Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Kedatangannya, guna mengajukan rehabilitasi atas tertangkapnya Richard usai mengonsumsi kokain di dalam toilet, di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (22/8) lalu.
"(Rehab?) Iya, iya itu kan syarat undang-undang juga, hak dari tersangka," katanya di lokasi, Senin (27/8).
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Dia mengungkapkan, perihal rehabilitasi ini sudah dibicarakan sejak ketemu Richard pada Kamis (23/8). Namun, baru hari ini ingin mengajukan permohonan rehabilitasi tersebut.
"Ketemunya udah dari Kamis. Kalau itu sudah bicara dari kemaren-kemaren, tapi kan lihat faktanya dulu apa memenuhi syarat hukum atau tidak. Secara lisan sudah dibicarakan ini suratnya kita mau kasih ya," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan mengatakan, pihaknya belum mengetahui bandar narkoba yang telah menjual kokain ke Richard Muljadi. Saat ini Richard sudah ditahan usai ditangkap di restoran mewah kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (22/8) malam.
"Gini kita enggak pernah lidik dari kemungkinan, harus fakta. Jadi kita enggak pakai hipotesa A or B kita induktif berdasarkan fakta yang ada, kemudian nanti akan bawa kita kemana. Jadi bukan deduktif. Kita belum tahu kemana arah kepada siapa nanti ini akan mengarah," kata Suwondo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/8).
"Belum (ngarah bandar). Kalau kita sudah tahu kita langsung tangkap," tambahnya.
Selain itu, Suwondo juga menyebut Richard setelah mendapatkan barang haram tersebut langsung digunakan tanpa harus menimbang berapa berat kokain itu.
"Ya karena dia langsung pakai (dari pengakuan Richard). Dia enggak bawa alat timbang," sebutnya.
Dirinya memastikan Richard hanya seorang pengguna dan bukan pengedar. Selama dua tahun Richard menjadi pengguna narkoba jenis kokain.
"Dia bilang (dua tahun pakai). Itu data enggak bisa kita sampaikan sebelum ada hasil tes darah dan rambut," ujarnya.
Menurutnya, hasil dari tes darah dan rambut Richard bisa dipastikan sore ini sudah keluar.
"Ya mudah-mudahan sore ini sudah keluar hasilnya," katanya.
Sebelumnya, Richard Muljadi ditangkap penyidik Polda Metro Jaya saat berada di toilet salah satu restoran di kawasan SCBD, Jakarta Selatan pada Rabu 22 Agustus 2018 dini hari. Dia diduga usai mengonsumsi narkoba jenis kokain.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita dua barang bukti yakni ponsel iPhone X yang di layarnya terdapat serbuk putih dan selembar uang kertas dolar Australia yang juga terdapat serbuk putih. Diduga serbuk putih tersebut merupakan kokain sisa pakai.
Baca juga:
Polisi belum terima surat permohonan rehabilitasi Richard Muljadi
Richard Muljadi sudah 2 tahun pakai kokain, polisi masih telusuri bandar pemasok
Kasus kokain, Richard Muljadi ditahan polisi
Polda Metro larang keluarga jenguk Richard Muljadi
Polisi tetapkan Richard Muljadi tersangka, belum pastikan ditahan atau tidak
Bareskrim ikut awasi kasus kokain Richard Muljadi