Kuasa Hukum Setya Novanto minta JK tak bikin tambah gaduh
Kuasa Hukum Setya Novanto minta JK tak bikin tambah gaduh. Kuasa Hukum Ketua DPR RI Setya Novanto, Fredrich Yunadi menilai, Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak perlu ikut campur terkait polemik pemanggilan kliennya harus izin presiden. Dia menilai, komentar JK hanya buat kondisi semakin gaduh.
Kuasa Hukum Ketua DPR RI Setya Novanto, Fredrich Yunadi menilai, Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak perlu ikut campur terkait polemik pemanggilan kliennya harus izin presiden. Dia menilai, komentar JK hanya buat kondisi semakin gaduh.
"Menurut saya sebaiknya Wakil Presiden jangan berkomentar tanpa melihat Undang-Undang. Saya sangat menghormati beliau sebagai Wapres, tapi ya saya akan lebih salut kalau dalam hal ini tidak membikin kegaduhan. Yang bikin kegaduhan kan beliau," kata Fredrich dalam pesan singkat, Rabu (15/11).
Fredrich mengatakan, Mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut membuat pernyataan yang membuat rakyat bingung. Fredrich juga mengklaim, tidak membuat gaduh lantaran melaksanakan profesinya sebagai kuasa hukum. "Kalau pak JK bilang nggak perlu, itu kan lucu. Itu kan yang bikin gaduh siapa? Apa saya? Saya ini kan melaksanakan profesi saya," ungkap Fredrich.
Dia juga menegaskan kepada JK, untuk tidak memberikan komentar lantaran perkataannya didengar oleh rakyat Indonesia. Fredrich juga menyarankan kepada JK sebelum berkomentar bertanya lebih dulu kepada ahli hukum, Menteri Politik Hukum dan HAM, serta Jaksa Agung.
"Omongan Wapres itu kan didengar seluruh Indonesia. Lho, kalau saya ngomong kan orang bilang, 'ah pak Fredrich mulutnya jual jamu' kan gitu aja. Yang bikin gaduh siapa?" kata Fredrich.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pihak KPK tidak perlu meminta izin Presiden untuk dapat memeriksa Setnov. Sebab, KPK adalah lembaga independen yang memiliki undang-undang khusus, yakni Undang-undang Tipikor.
"KPK tidak butuh (izin presiden). Kalau polisi memang butuh, KPK tidak karena ada UU sendiri kan tipikor itu," ujarnya.
Wapres JK menyarankan, Setnov sebaiknya memenuhi panggilan KPK jika memang ada pemanggilan.
"Sebelumnya juga Setnov sudah dipanggil, sudah diperiksa kan," ucap dia.
Baca juga:
Tolak penuhi panggilan KPK, ini penjelasan Setya Novanto
Pidato di paripurna, Setnov minta Pansus angket KPK segera lapor hasil kerja
UU KPK digugat ke MK, proses hukum terhadap Setya Novanto jalan terus
Kubu Novanto kukuh hak imunitas tidak bisa dilawan termasuk Presiden
Mangkir pemeriksaan KPK, Setya Novanto pidato di pembukaan sidang DPR
Pesan Wapres JK buat Setnov: Semua harus taat hukum, jangan mengada-ada
Politisi PAN khawatir mangkirnya Setnov di KPK mencoreng lembaga DPR
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
-
Mengapa Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Menurut Ganjar, dengan KTP Sakti nantinya masyarakat dapat mengakses berbagai bantuan pemerintah, hanya dengan kartu Identitas saja."Jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,” ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12).