Kuasa Hukum Uus sebut polisi akan periksa 1 saksi lagi terkait kasus twit Nikita
Polisi akan segera memeriksa satu saksi tersebut.
Kuasa hukum Komika Uus, Aulia Fahmi menjelaskan bahwa kliennya dicecar 13 pertanyaan oleh Penyidik Cyber Crime Polda Metro Jaya. Dalam kesempatan ini, dirinya sekaligus menjelaskan kronologi kasus tersebut hingga memeriksa UUs.
"Kalau untuk keterkaitan tadi saya sudah sampaikan, bahwa tanggal 30 September dan 1 Oktober setelah penyebaran tweet itu Nikita sempat hubungi Uus. Bertanya, karena Nikita tahu Uus juga menjadi korban, Inul juga korban dan Prisia Nasution korban juga," ujarnya di lokasi, Selasa (24/10).
Menurut dia, saat ini penyidik akan memeriksa salah satu teman Nikita Mirzani. "Kalau mengenai barang bukti sampai saat ini sedang pendalaman di digital forensik. Lalu masih ada satu saksi lagi dari pihak pelapor. Dia bertemanan langsung dengan Nikita di twitter, sebagai saksi fakta," ujarnya.
Atas kasus ini, Uus yang memiliki nama lengkap Rizky Firdaus Wicaksana ini memberikan semangat kepada artis seksi itu.
"Saya juga udah bilang Niki, selama bisa mengatakan sejujurnya dan saya tidak dalam tekanan saya ayo saya bantu," kata Uus.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula saat akun Twitter @nikitamirzani berkomentar soal nonton bareng film G30 S/PKI. Akun itu berbunyi, 'Film G30SPKI kurang seru..Seharusnya Panglima Gatot juga dimasukan ke Lubang Buaya pasti seru'.
Buntut dari tudingan tersebut, Nikita telah melaporkan pemilik akun Instagram PKI_terkutuk65 dan akun Facebook atas nama Aria Dwiyatmo. Tak hanya itu, Nikita juga turut mempolisikan tiga organisasi kemasyarakatan yakni Ketua Umum Gerakan Anti Komunis (GEPAK) Rahmat Himran, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano dan Aliansi Advokat Islam NKRI.