Kubu Bambang Widjojanto akan hadirkan Ratna Mutiara buat saksi ahli
Ratna adalah satu dari 67 lebih saksi yang dihadirkan di MK dalam persidangan hasil Pilbup Kotawaringan Barat pada 2010.
Tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi, Bambang Widjojanto berencana menghadirkan saksi ahli yang meringankan. Salah satu pertimbangan saksi yang akan dihadirkan tersebut adalah Ratna Mutiara.
"Dalam waktu sesingkatnya akan diberitahu penyidik dan nanti didiskusikan bersama tim lawyer," kata Bambang kepada wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/2).
Ratna merupakan satu dari 67 lebih saksi yang dihadirkan di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam persidangan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringan Barat pada 2010 lalu. Adalah pasangan Ujang Iskandar-Bambang yang menggugat hasil perhitungan KPUD Kotawaringan Barat yang memenangkan pasangan Sugianto-Eko Soemarno.
Dalam kesaksiannya Ratna mengungkapkan adanya pembagian uang yang dilakukan tim Sugianto-Eko kepada warga di desanya. Dengan dasar kesaksian-kesaksian itulah MK menganulir kemenangan pasang Sugianto-Eko.
Ujang yang maju di pemilihan Bupati sebagai petahana kembali menduduki jabatannya. Namun nasib nahas justru menimpa para saksi termasuk Ratna yang dihadirkan di MK.
Satu per satu mereka diadukan ke polisi dengan tuduhan memberikan kesaksian palsu. Ia dilaporkan ke Mabes Polri oleh tim Sugianto.
Lalu Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis Ratna hukuman lima bulan penjara. Tak menempuh upaya banding, Ratna pun dibebaskan dari tahanan.
Setelah empat tahun berlalu, Sugianto melaporkan kasus ini ke Mabes Polri. Kali ini terlapor adalah Bambang Widjojanto yang kini pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bambang dituduh menyuruh saksi-saksi memberikan keterangan palsu saat persidangan kasus sengketa hasil pilbup Kotawaringan Barat di MK. Saat itu Bambang Widjojanto merupakan kuasa hukum Sugiato Sabran-Bambang.
Baca juga:
KPK masih tetap sabar meski saksi Komjen Budi selalu mangkir
Bambang minta Komjen Budi jantan, tak sembunyi di balik Polri
Ketika Bambang Widjojanto rela mati demi lawan kriminalisasi Polri
BW berani datang ke Bareskrim, kapan Komjen BG bernyali ke KPK
Kubu Bambang mengaku dipersulit dan ditekan di Bareskrim
Bambang Widjojanto tak terima salinan BAP dari Bareskrim
Kubu Bambang sebut Provost Polri ikut dengar isi pemeriksaan
-
Kapan Kepala BPIP meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila di bantaran Kali Code Yogyakarta? Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi, meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila sekaligus membagikan Program Basis (Bantuan Atasi Stunting) berupa pemberian makanan sehat serta pemberian paket belajar kepada anak-anak Bantaran Kali Code Yogyakarta, Senin (28/8/23).
-
Apa yang dilakukan oleh Wali Kota Semarang setelah kantornya digeledah KPK? Dalam kesempatan itu, ia menegaskan tidak ke mana-mana usai penggeledahan kantornya oleh KPK. Menanggapi penggeledahan itu, ia mengatakan pihaknya mengikuti prosedur yang sedang ditetapkan. “Saya ada di sini dan tidak ke mana-mana. Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik dan mengikuti saja prosedur yang sedang dilaksanakan,” ujar Ita dikutip dari ANTARA.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KEK Singhasari diresmikan? KEK Singhasari berlokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, wilayah ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus sejak 27 September 2019.
-
Kenapa Kepala BPIP meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila di bantaran Kali Code Yogyakarta? Yudian mengatakan, anak-anak merupakan harapan kepemimpinan masa depan bangsa dan Pojok Taman Baca Pancasila sebagai bentuk gotong royong untuk turut mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana yang diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.