Mendikdasmen Abdul Mu'ti Segera Bertemu Kapolri Bahas Kasus Guru Honorer Supriyani
Abdul Mu'ti berencana bertemu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pekan ini
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti turun tangan menangani kasus guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito Supriyani. Abdul Mu'ti berencana bertemu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pekan ini.
"Kami sudah komunikasi non-formal dengan Pak Kapolri terkait dengan persoalan ini dan Insya Allah dalam pekan-pekan ini, kalau waktunya cocok kami akan bertemu dengan Pak Kapolri membicarakan persoalan-persoalan tersebut," kata Abdul Mu'ti, Rabu (30/10).
Tak hanya kasus Supriyani, Abdul Mu'ti ingin membahas kekerasan pada pelajar saat bertemu Kapolri. Dia ingin semua pihak terlibat untuk menekan angka kasus kekerasan pada guru dan siswa.
"Kasus seperti Supriyani itu bukan hanya beliau saja. Kasus seperti itu kan juga terjadi di tempat lain. Karena itu kami ingin menyelesaikannya dari hulu. Kalau diselesaikan secara kasuistik terus, itu kan mesti akan terus menerus terjadi. Dan ini memang menjadi tantangan kita bersama-sama," ucap Abdul Mu'ti, dikutip dari Antara.
Selain menggandeng Polri, lanjut Abdul Mu'ti, tidak menutup kemungkinan pihaknya melibatkan komunitas untuk menekan angka kasus kekerasan pada guru, termasuk dengan menggandeng NU.
Dia menyebutkan, NU telah mengembangkan program Gerakan Keluarga Maslahat PBNU yang salah satu segmennya ialah terkait pendidikan di lingkungan komunitas.
"Tadi juga Gus Yahya (Ketum PBNU) menyampaikan bahwa penguatan pendidikan karakter dan penanganan masalah serupa juga bisa dilakukan dengan pendidikan berbasis komunitas. Jadi Kalau di sekolah diajari baik-baik, ya, di masyarakatnya harus mendukung juga," ujarnya.
Supriyani dilaporkan Aipda Wibowo Hasyim ke polisi atas tuduhan penganiayaan kepada siswanya. Aipda Wibowo Hasyim saat ini menjabat sebagai Kepala Unit Intelejen dan Keamanan (Intelkam) Polsek Baito.
Saat ini, kasus Supriyani sudah bergulir di meja Pengadilan Negeri (PN) Andoolo. Kuasa hukum Supriyani dari LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Andre Darmawan melihat banyak kejanggalan dari dakwaan JPU Kejari Konawe Selatan.
Andre memaparkan kejanggalan yang ditemukan di antaranya bekas luka pada korban.
"Dia mengatakan dipukul pakai sapu satu kali. Ini bukan kami yang bilang, tapi ini ada didakwaan jaksa," ujarnya kepada wartawan.
Hanya saja, saat dicocokan ternyata ada kejanggalan atas luka yang dialami korban. Andre mengungkapkan keterangan dari Siti Nuraiyah yang mengaku melihat luka tersebut bukan akibat dipukul.
"Dia katanya melihat langsung luka itu secara spontan. Dia mengatakan bahwa bukan anu (luka) tapi melepuh, bukan dipukul," sebutnya.
Andre mengatakan, dalam penanganan kasus yang melibatkan Supriyani dan siswa D terjadi benturan kepentingan, karena orang tua dari siswa yang diduga korban itu merupakan personel kepolisian yang juga rekan penyidik yang menangani kasus tersebut di Polsek Baito.