Menteri Abdul Mu’ti Telusuri Viral Tiga Siswa SD Dipulangkan Karena Nunggak
Abdul Mu'ti berharap kasus yang dialami tiga siswa SDIT ICMA tersebut dapat menemui jalan keluar secepatnya.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, pihaknya tengah menelusuri info viral tiga siswa Sekolah Dasar Islam Terpadu Insan Cendekia Mathlaul Anwar (SDIT ICMA) di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, yang dipulangkan lantaran menunggak biaya sekolah.
“Kami sedang mencari informasi mengenai peristiwa itu. Sesungguhnya bagaimana kan kami juga hanya menerima dari video ya dan mudah-mudahan nanti informasinya juga bisa dapat kami terima secara utuh,” katanya di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (30/10).
Selain masih menelusuri kasus tersebut, ia mengatakan, pihaknya juga sejauh ini belum mengambil langkah atau kebijakan khusus terkait kasus tersebut. Abdul Mu’ti mengingat penanganannya juga berkaitan erat dengan masalah kemiskinan yang menjadi ranah Kementerian Sosial (Kemensos).
“Kami belum melangkah dan belum mengambil kebijakan terlalu jauh. Apakah nanti itu wilayahnya kami atau Kementerian Sosial, ini nanti harus kita lihat lebih lanjut,” ujarnya.
Dia berharap kasus yang dialami tiga siswa SDIT ICMA tersebut dapat menemui jalan keluar secepatnya.
Seperti dilansir dari Antara, viral sebuah video yang memberitakan tiga siswa Sekolah Dasar Islam Terpadu Insan Cendekia Mathlaul Anwar (SDIT ICMA) di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, yang dipulangkan pihak sekolah karena tidak mampu membayar tunggakan uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) yang mencapai Rp42 juta.
Peristiwa tersebut pun kini tengah ramai menjadi sorotan karena menuai pro dan kontra.
Tiga siswa itu Faeza (11), Farraz (10), dan Fathan (7) dipulangkan oleh pihak sekolah saat jam pelajaran masih berlangsung.Tiga kakak beradik itu dipaksa meninggalkan sekolah dan kemudian diantar ke rumah di tengah-tengah jam pelajaran.