Mantan Kepala Sekolah Bawa Kabur Ratusan Juta Uang Siswa
Hingga saat ini yang bersangkutan sulit dihubungi. Hal tersebut juga yang mendorong para orang tua melakukan aksi yang isinya menuntut agar uang mereka kembali.
Terungkapnya kasus tersebut setelah ratusan orang tua siswa SDN 3 Pakemitan melakukan aksi demonstrasi.
Mantan Kepala Sekolah Bawa Kabur Ratusan Juta Uang Siswa
Mantan kepala SDN 3 Pakemitan, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat diduga membawa kabur uang tabungan siswa. Jumlah uang yang dibawa kabur pun rupanya tidak sedikit, mencapai ratusan juta Rupiah.
Terungkapnya kasus tersebut setelah ratusan orang tua siswa SDN 3 Pakemitan melakukan aksi demonstrasi pada Sabtu (22/7).
Atik Hendrawati, salah satu orang tua siswa yang ikut aksi mengatakan bahwa anaknya menabung di sekolah setidaknya sudah hampir satu tahun. “Harus 17 Juni (2023) kemarin bisa diambil, namun ternyata tidak kunjung cair juga. Jumlah total uang tabungan anak saya sekitar Rp20 juta,” kata Atik kepada wartawan. Atik mengungkapkan bahwa untuk pencairan uang tabungan para orang tua siswa sudah menunggu sampai anak-anak mereka naik kelas namun ternyata tidak bisa diambil. Para orang tua siswa pun membuat surat yang isinya agar uang itu harus bisa diambil maksimal 20 Juli 2023.
“Tapi ternyata tidak cair juga, jadinya Sabtu melakukan aksi untuk menuntut pencairan uang. Uang Rp20 juta tabungan anak saya tadinya untuk persiapan kuliah anak saya yang satu lagi,”
Salah satu orang tua siswa, Atik Hendrawati
Sementara itu, koordinator orang tua siswa SDN 3 Pakemitan Dodi Kurniadi menduga uang tabungan para siswa dibawa mantan kepala sekolah (Kepsek).
Seluruh uang tabungan mulai kelas I sampai VI yang disimpan di bendahara sekolah diduga dibawanya sebelum pensiun dan tidak dikembalikan pada waktunya.
Dodi menjelaskan bahwa sebelum para orang tua melakukan aksi, mereka sempat berkomunikasi dengan pihak sekolah berkali-kali, namun yang bersangkutan tidak menepati janjinya.
“Para orang tua siswa sudah habis kesabarannya, mungkin nanti akan menempuh jalur hukum,” jelasnya.
Diungkapkan Dodi, kasus tersebut sebetulnya bukan hanya di SDN 3 Pakemitan saja, namun juga di SDN 1 Pakemitan. Itu karena mantan kepala sekolah merupakan kepsek definitif di SDN 1 Pakemitan dan pelaksana tugas di SDN 3 Pakemitan. Diperkirakan, jumlah uang tabungan siswa yang dibawa mencapai Rp800 juta. “Di sana (SDN 1 Pakemitan) itu sekitar Rp 300-an juta lebih. Di sini Rp 400-an juta lebih,” ungkapnya. Sejak ramainya kasus tersebut, hingga saat ini yang bersangkutan sulit dihubungi. Hal tersebut juga yang mendorong para orang tua melakukan aksi yang isinya menuntut agar uang mereka bisa kembali.
Menurutnya, persoalan tersebut berdasarkan hasil musyawarah akan dilanjutkan ke jalur hukum, namun pihak sekolah dan dinas yang harus melapor.
Namun walau begitu ia dan para orang tua lainnya berharap agar persoalan tersebut bisa diselesaikan dengan baik sampai akhir bulan ini
Pelaksana Tugas Kepala SDN 3 Pakemitan, Wawan menjelaskan bahwa sebetulnya tabungan siswa berdasarkan kebijakan dari kepsek selama ini dikelola oleh bendahara sekolah yang ditunjuk mantan kepala sekolah.
Uang tersebut pun kemudian oleh bendahara disetorkan kepada kepala sekolah.
"Kebetulan saat saya masuk, uang tabungan itu sudah tidak ada. Kami tetap berupaya bertanggung jawab secara moril kepada para orang tua siswa. Namun untuk mengembalikan uang tabungan itu dari sekolah tersebut sulit dilakukan. Total berdasarkan laporan bendahara itu sekitar Rp 433 juta. Kasus ini juga terjadi di SDN 1 Pakemitan, bukan hanya di sini," jelasnya.