Pungli Berkedok Infaq Kepsek SMK di Rembang Capai Rp130 Juta, Uangnya Dibuat Bangun Masjid
Kepsek Widodo mengumpulkan uang pungli sejak masa kenaikan kelas di tahun 2022.
Kepsek Widodo mengumpulkan uang pungli sejak masa kenaikan kelas di tahun 2022.
Pungli Berkedok Infaq Kepsek SMK di Rembang Capai Rp130 Juta, Uangnya Dibuat Bangun Masjid
Kasus pungli berkedok Infaq di SMKN 1 Sale Rembang berbuntut kepala sekolah dinonaktifkan.
Pungli Sejak 2022
Kepala Disdikbud Jateng, Uswatun Hasanah mengatakan Widodo mengumpulkan uang pungli sejak masa kenaikan kelas di tahun 2022. Diketahui bahwa pungutan berkedok Infaq dilakukan berdasarkan ide dari pihak komite sekolah.
Komite sekolah kemudian mendorong Widodo selaku kepala sekolah untuk menentukan besaran pungutan yang dibebankan kepada para siswa. Dari total 534 siswa, 460 di antaranya sudah membayar. Kemudian 44 siswa tidak membayar karena tergolong tidak mampu. Selanjutnya, 30 siswa tidak membayar dengan pertimbangan sudah tahun keempat."Karena dari BAP ini ide dari komite. Untuk uang Rp130 juta itu sudah jadi masjid atau musala. Maka akan dikaji kembali apakah wajib dikembalikan atau tidak,"
kata Uswatun Hasanah, Kamis (13/7).
Merdeka.com
Menurutnya kajian mendalam juga dilakukan bersama komite sekolah untuk membahas apakah para orang tua siswa ada keikhlasan untuk menyikapi persoalan tersebut. Apalagi pembangunan masjidnya secara fisik sudah mencapai 40 persen.
"Makanya, dalam waktu dekat akan dikaji dengan komite apakah orang tua siswa ridho dengan keberadaan uang itu karena sudah jadi bentuk fisik. Dan pembangunan masjidnya sudah 40 persen,"
ujar Uswatun Hasanah.
Pihaknya mengaku kaget melihat kasus pungli yang menyeret nama Kepsek SMKN 1 Sale Rembang. Sebab, sejak jauh-jauh hari Disdikbud telah mewanti-wanti supaya sekolah negeri dilarang meminta pungutan atau iuran pembangunan kepada para siswa.
Oleh sebab itu, kasus pungli kali ini menjadi perhatian serius bagi Disdikbud. Selain menyelidiki ke lokasi sekolah, Uswatun juga memerintahkan kepada petugas untuk melakukan assesment pada segi operasional SMKN 1 Sale. "Kita juga sedih karena kita sudah keluarkan edaran berkali-kali bahwa ditegaskan sekolah negeri itu bebas pungutan. Kondisi sekolah di sana perlu diassesment lebih lanjut," tutupnya.
Kepala SMKN 1 Sale tersebut saat ini ditarik ke Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah III Jateng. Sebagai ganti untuk melaksanakan tugas kepala sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga telah menunjuk pelaksana harian (Plh).