Ganjar Pecat Kepsek SMKN di Rembang Usai Curhatan Siswa soal Pungli Berkedok Infaq
Pungutan infaq untuk membangun musala atau sarana ibadah melalui komite sekolah.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menegaskan Kepala Sekolah SMKN 1 Sale sudah dibebastugaskan dari jabatannya setelah terbukti menarik pungli dari siswa.
Ganjar Pecat Kepsek SMKN di Rembang Usai Curhatan Siswa soal Pungli Berkedok Infaq
Ganjar mengambil langkah tegas usai mendengar curhatan siswa SMKN di Rembang soal pungutan dilakukan kepala sekolah. Pungutan itu disebut sebagai infaq.
"Dia kita bebastugaskan. Kemudian kita melakukan pengecekan dan minta (uang tarikan) untuk dikembalikan," kata Ganjar di sela kunjungan di Kabupaten Sukoharjo, Selasa (11/7) malam.
Ganjar tidak menduga temuan itu mencuat dan menjadi perhatian banyak orang. Bahkan video merekam dialognya dengan siswa di Pendopo Kabupaten Rembang yang diunggah di akun media sosialnya diakses banyak orang. "Saya juga tidak menduga obrolan itu ternyata diperhatikan oleh banyak orang, dua juta lebih tadi mengakses Instagram saya karena soal itu dan dia menceritakan kejadiannya di mana-mana," ujar Ganjar.Ganjar meminta kepala sekolah dan guru di manapun agar berhati-hati dan menjadikan kasus ini sebagai pelajaran.
Apalagi, kata Ganjar, dia berulang kali menegaskan tidak menarik iuran dalam bentuk apapun kepada siswa atau wali siswa. Bahkan sudah ada aturan tegas yang mengatur tentang hal itu. "Jadi kita titip kepada kawan-kawan guru, kawan-kawan kepala sekolah, agar berhati-hati betul pada soal tarikan-tarikan kepada siswa agar tidak memberatkan," jelasnya
Bagi Ganjar, masih banyak cara kreatif yang bisa dilakukan sekolah tanpa harus meminta iuran kepada siswa. Misalnya mengundang alumni untuk ikut berperan membangun sekolah.
"Ada beberapa sekolah cukup kreatif, dia membangun dengan mengundang alumni, itu kan boleh tapi bukan siswa, kasihan siswanya," katanya.
Ganjar menambahkan, tindakan tegas terhadap Kepala SMKN 1 Sale itu merupakan langkah agar di kemudian hari kejadian serupa tidak terulang di sekolah lain.
Ganjar menambahkan, tindakan tegas terhadap Kepala SMKN 1 Sale itu merupakan langkah agar di kemudian hari kejadian serupa tidak terulang di sekolah lain.
"Makanya kita ambil tindakan tegas, jadi kita langsung Plh. Kita langsung tarik dulu, kita pindah dulu. Kemudian ini agar menjadi perhatian bagi semuanya untuk tidak main-main. Hal-hal aduan selalu datang maka model-model semacam ini ya kita butuh bantuan masyarakat. Laporgub sudah cukup bagi saya untuk bisa melaporkan," tegas Ganjar.
Dialog Ganjar dan Siswi soal Pungli Berkedok Infaq di Sekolah
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Uswatun Hasanah menambahkan, pengecekan dan penyelidikan langsung dilakukan setelah kasus itu mencuat. Pemeriksaan terhadap Kepala SMKN 1 Sale itu dilakukan dan yang bersangkutan mengakui adanya pungutan infaq untuk membangun musala atau sarana ibadah melalui komite sekolah. Pungutan atau infaq pembangunan musala itu dilakukan pada tahun 2022. Dari total 534 siswa, 460 di antaranya sudah membayar. Kemudian 44 siswa tidak membayar karena tergolong tidak mampu. Selanjutnya, 30 siswa tidak membayar dengan pertimbangan sudah tahun keempat. "Sampai saat ini dana yang terkumpul Rp130 juta dan telah digunakan pada 2022 untuk pembangunan musala. Pembangunan musala saat ini sudah mencapai 40 persen," kata Uswatun.
Terkait siswa yang melaporkan dugaan pungutan tersebut saat ditanyai Gubernur Ganjar Pranowo, Uswatun menegaskan bahwa yang bersangkutan sudah mendapat pendampingan khusus. "Terkait siswa yang ditanyai gubernur, saat itu juga kami langsung minta dilakukan pendampingan supaya tidak terjadi perundungan. Dan harus dijamin siswa tersebut nyaman dan bisa menjalankan aktivitas seperti biasa sesuai kapasitasnya sebagai peserta didik, tanpa intervensi dari pihak manapun," katanya. Kepala SMKN 1 Sale tersebut saat ini ditarik ke Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah III Jateng. Sebagai ganti untuk melaksanakan tugas kepala sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga telah menunjuk pelaksana harian (Plh).