Disdik DKI Akui Banyak Ijazah Siswa Tertahan di Sekolah, Penyebabnya Gara-Gara Ini
Disdik DKI Jakarta mengakui banyaknya ijazah peserta didik yang tertahan di sekolah.
Disdik mencatat, kejadian ini banyak terjadi saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
Disdik DKI Akui Banyak Ijazah Siswa Tertahan di Sekolah, Penyebabnya Gara-Gara Ini
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo, tak menepis soal banyaknya ijazah peserta didik yang tertahan di sekolah. Menurut dia, ijazah tertahan karena anak didik belum melunasi biaya pendidikan.
"Iya sekolah swasta, kalau negeri enggak ada, aman,"
kata Purwosusilo di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (2/10).
Purwosusilo menjelaskan, rata-rata siswa yang ijazahnya tertahan karena belum melunasi Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) atau iuran rutin saat siswa masih aktif di sekolah.
"Yang dinamakan tunggakan ijazah itu tunggakan biaya pendidikan, khususnya sekolah swasta yang tidak bisa dibayarkan oleh orang tua. Dikumpulin kelas 10 sekian, kelas 11 sekian bulan enggak bisa bayar,"
terangnya.
merdeka.com
Purwosusilo berujar, tunggakan SPP ini dipengaruhi kondisi ekonomi keluarga anak didik. Disdik mencatat, kejadian ini banyak terjadi saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
"Sekolah swasta kan bayar SPP tuh, ya karena orang tua Covid berhenti (kerja) atau kena PHK akhirnya enggak bisa bayar. Ya karena itu, bukan berarti ijazah harus ditebus berapa gitu, bukan," kata dia.
Meski begitu, Purwosusilo berjanji bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan membantu menyelesaikan masalah siswa yang ijazahnya masih tertahan di sekolah. Sejumlah opsi pun telah disiapkan.
Pemprov DKI akan menyalurkan dana bantuan kepada para siswa untuk melunasi tunggakan SPP tersebut, salah satunya dengan melakukan hibah beasiswa.
"Kami menganggarkan di hibah YBJ (Yayasan Beasiswa Jakarta). Kedua, kami juga komunikasikan dengan sekolah soal kenapa bisa begini (menahan ijazah). Berikutnya, (meminta bantuan) ke Baznas," ucap Purwosusilo.
"Lalu kalau (masalah ijazah siswa tertahan) belum selesai, kita anggarkan (dari APBD) melalui proses dan ketentuan yang ada," sambungnya.