Kubu Jessica sebut kalau Jessica bunuh Mirna pasti ada jejaknya
Kubu Jessica sebut kalau Jessica bunuh Mirna pasti ada jejaknya. Salah satu tim penasihat hukum terdakwa Jessica, Effendi Sinaga meragukan semua bukti yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU). Sebab JPU tidak bisa membuktikan dakwaan terhadap Jessica, yakni pembunuhan berencana.
Salah satu tim penasihat hukum terdakwa Jessica, Effendi Sinaga meragukan semua bukti yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU). Sebab JPU tidak bisa membuktikan dakwaan terhadap Jessica, yakni pembunuhan berencana.
"Jaksa tidak mampu membuktikan sedikitnya dua alat bukti untuk memperlihatkan kesalahan terdakwa (Jessica), sehingga tidak ada alasan menghukum Jessica," Effendi Sinaga, membacakan nota pembelaan di persidangan yang digelar di ruang sidang Koesoemah Atmadja 2, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/10).
Effendi melanjutkan mulai dari alat bukti yang sudah meragukan dan tidak meyakinkan. Karenanya sudah sepatutnya putusan yang diambil adalah yang menguntungkan terdakwa. Sehingga putusan yang dianggap paling masuk akal adalah Jessica harus dibebaskan.
Terlebih tidak ada satupun saksi yang melihat Jessica menaruh racun sianida ke dalam gelas es kopi Vietnam Mirna. Tidak juga ditemukan penyebab kematian karena sianida, serta tidak dilaksanakan proses otopsi untuk memastikan penyebab kematian Mirna. Sehingga, tidak ada alasan majelis hakim menjatuhkan hukuman terhadap Jessica.
"Ada pepatah, sepandai-pandainya tupai melompat, akan jatuh juga. Demikian juga dalam hal ini, selihai-lihainya Jessica, kalau memang dia membunuh, pasti ada jejaknya. Kenapa tidak ada jejak, jawabannya cuma satu, karena Jessica tidak membunuh dan tidak menabur racun," tutup Effendi.