Kubu Jessica sebut saksinya lebih valid daripada saksi JPU
Kubu Jessica sebut saksinya lebih valid daripada saksi JPU. Tim penasihat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso mengklaim saksi dan ahli yang dihadirkan pihaknya lebih valid dalam memberikan kesaksian. Karenanya ahli dari tim pembela lebih dapat dipercaya daripada ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Tim penasihat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso mengklaim saksi dan ahli yang dihadirkan pihaknya lebih valid dalam memberikan kesaksian. Karenanya ahli dari tim pembela lebih dapat dipercaya daripada ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Seperti keterangan ahli psikologi dari JPU Antonia Ratih, dibandingkan dengan ahli psikologi dari pihaknya, Dewi Taviana Walida. Dua ahli psikologi ini telah memberi keterangan tentang karakter psikologi seseorang, dalam hal ini Jessica di hadapan majelis hakim.
"Ahli Antonia tidak menganggap penting data-data pendukung yang diperlukan, lalu berani mengambil kesimpulan," kata salah satu tim penasihat hukum terdakwa Jessica, Sodarme membacakan nota pembelaan dalam persidangan di ruang sidang Koesoemah Atmadja 2, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/10).
Lebih lanjut Sordame melanjutkan dalam memberikan pandangan Antonia melupakan faktor kebiasaan dalam menentukan apakah seseorang bersikap lazim atau tidak. Faktor lain yang dianggap turut mempengaruhi perilaku seseorang, seperti budaya di tempat orang tersebut tinggal.
"Kita tidak bisa men-judge kebiasaan seseorang dengan kaca mata sendiri. Atas dasar itu, keterangan ahli Dewi lebih valid dibandingkan keterangan ahli Antonia," tutur Sodarme.
Sordame juga mempertanyakan, peran Antonia sebagai psikolog yang memeriksa Jessica. Sebab tidak ada perbedaan status Antonia, apakah sebagai saksi ahli di pengadilan atau ahli yang melakukan pemeriksaan terhadap terdakwa.
"Saksi ahli Antonia berperan majemuk sebagai saksi ahli yang memeriksa terdakwa dan saksi ahli di pengadilan. Justru untuk menghindari bias, psikolog harus menghindari peran majemuk seperti itu," tutup Sodarme.