Kumbang, penembak mobil polisi sudah 3 kali masuk penjara
"Sudah tiga kali masuk penjara pak. Ini kena kasus lagi," ujar Kumbang di Mapolresta Palembang.
Aksi kriminalitas yang dilakukan Amirudin alias Kumbang (41), ternyata sudah kerap dia lakukan. Preman ini sudah menjadi residivis karena tiga kali keluar masuk penjara.
"Sudah tiga kali masuk penjara pak. Ini kena kasus lagi," ujar Kumbang di Mapolresta Palembang, Jumat (23/1).
Menurut dia, meski sering terlibat kriminalitas, itu hanya kasus penganiayaan. Itu pun tidak sampai menewaskan korbannya. "Cuman menganiaya. Tidak sampai membunuh," kata dia.
Selain pernah tiga kali masuk penjara, Kumbang mengaku sering ribut di lokalisasi Kampung Baru Palembang. Kumbang semakin berani lantaran memiliki senjata api rakitan.
"Semalam saya bawa dua senjata api, satu punya saya sendiri, satunya punya orang yang gadaikan ke saya," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kumbang dibantu rekannya seorang anggota TNI bernama Prada Johan Adi Setia terlibat adu tembak dengan anggota Polsek Ilir Timur I Palembang di lokalisasi Kampung Baru Pakembang, Jumat (23/1) pukul 01.30 WIB.
Kejadian bermula saat anggota polisi datang ke lokasi untuk menyelidiki kasus pembunuhan. Saat memasuki lokalisasi itu, polisi mendengar suara letusan dan langsung mencari sumber tembakan.
Setiba di sumber letusan, mobil yang dikendarai polisi langsung ditembaki pelaku Amirudin dan anggota TNI yang bertugas di satuan Arhanud TNI AD, Kodam II Sriwijaya tersebut secara membabi buta.
Beberapa polisi itu pun membalasnya dengan tembakan. Akhirnya, kedua belah pihak terlibat baku tembak.
Setelah baku tembak, kedua pelaku melarikan diri. Beberapa jam kemudian, polisi berhasil menangkap keduanya yang sedang bersembunyi di sebuah rumah makan tak jauh dari lokasi kejadian.
Dari pemeriksaan, kedua pelaku menembaki mobil polisi lantaran kesal tidak dibolehkan masuk ke lokalisasi oleh penjaga portal. Mereka berdua bermaksud masuk tanpa membayar alias gratis.