Kabar Gembira! Pemudik Bisa Titip Motor atau Mobil ke Kantor Polisi Terdekat
Pemudik juga bisa menitipkan rumah kosongnya kepada polisi agar terus dipantau selama mudik
Pemudik juga bisa menitipkan rumah kosongnya kepada polisi agar terus dipantau selama mudik
Kabar Gembira! Pemudik Bisa Titip Motor atau Mobil ke Kantor Polisi Terdekat
Polri mempersilakan kepada masyarakat agar bisa menitipkan kendaraan bermotornya ke kantor polisi terdekat. Hal itu dalam rangka pengamanan selama warga mudik di hari raya idul Fitri.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pemudik juga dapat menitipkan barang berharga lainnya seperti rumahnya yang sedang kosong saat ditinggal bepergian.
"Terkait dengan penitipan kendaraan, silakan dari mulai tingkat Polsek, Polres, Polda sesuai dengan kapasitasnya tentu akan diatur secara manajemen keamanan barang berharga, baik itu rumah kosong, kendaraan, atau yang lain-lain yang bersifat berharga,"
kata Trunoyudo di gedung Humas Mabes Polri, Senin (1/4).
Selain itu, untuk pengamanan selama arus mudik hingga arus balik, Polri bakal mendirikan 5.784 pos pengamanan hingga pelayanan.
Pos tersebut juga dapat dimanfaatkan oleh warga pemudik untuk sekedar mengistirahatkan diri sekaligus dapat menikmati layanan kesehatan yang disediakan.
"Di sana juga ada posko kesehatan. Sehingga ketika kurang fit atau ada sesuatu yang memang untuk mengecek kesehatan di pos-pos pam ini menyediakan layanan kesehatan yang tentu berkoordinasi juga dengan dinas-dinas kesehatan daerah," imbuh Trunoyudo.
"Sehingga seluruh masyarakat tadi, bagaimana mudik ini ceria, dan juga penuh makna, sehingga masyarakat bisa nyaman melanjutkan perjalanan sampai dengan tujuan selamat, dan kemudian kembalinya juga dengan nyaman maupun selamat," lanjut dia.
Sebagaimana diketahui, Korlantas Polri akan menggelar Operasi Ketupat 2024 guna menjaga kelancaran arus mudik dan balik pada masa mudik Idul Fitri 1445 H. Operasi akan dilaksanakan selama 13 hari yaitu mulai 4 April sampai dengan 16 April 2024.
Diperkirakan sebanyak 76.192 personel dan beberapa instansi terkait yang bakal terlibat diterjunkan.
Di antaranya Polri sebanyak 76.192 personel dan instansi terkait sebanyak 68.969, personel.