KY sebut banyak hakim menganut gaya hidup hedonis
KY sebut banyak hakim menganut gaya hidup hedonis. Selain gaya hidup hedonis, lanjut dia, gaya komunikasi hakim yang kurang pantas dinilai juga masih banyak ditemukan. Menurut dia, hakim yang melanggar 10 kode etik yang telah dijabarkan akan langsung ditindak.
Komisi Yudisial menyatakan, masih banyak hakim yang menganut gaya hidup hedonis sehingga tidak sedikit yang berakibat terhadap jabatan yang diembannya. Ketua Bidang Sumber Daya Manusia, Advokasi, Hukum, Penelitian, dan Pengembangan Komisi Yudisial, Sumartoyo mengatakan, tidak sedikit hakim yang harus dicopot jabatannya akibat gaya hidup foya-foyanya.
"Diawasi saja masih 'nyolong' seperti itu, bagaimana kalau tidak ada pengawasan," kata Sumartoyo di Semarang, Kamis (19/10).
Menurut dia, memang jumlah oknum hakim yang dijatuhi sanksi akibat pelanggaran tidak terlalu tinggi. Namun, lanjut dia, pengaduan berkaitan dengan perilaku hakim hampir merata di seluruh pengadilan.
Selain gaya hidup hedonis, lanjut dia, gaya komunikasi hakim yang kurang pantas dinilai juga masih banyak ditemukan. Menurut dia, hakim yang melanggar 10 kode etik yang telah dijabarkan akan langsung ditindak.
"Termasuk yang tidak netral dalam menangani suatu perkara," katanya seperti diberitakan Antara.
Baca juga:
KY loloskan 63 calon hakim ad hoc hubungan industrial MA
Pegiat antikorupsi desak KY evaluasi Hakim Cepi Iskandar
KY bakal periksa Hakim Cepi usai menangkan Setya Novanto di praperadilan
Hakim Bengkulu ditangkap KPK, KY sebut sistem pembinaan MA tak jalan
Sidangkan kembali sengketa tanah, 6 hakim agung dilaporkan ke KY
Komisi Yudisial dimintai pantau hakim sidang praperadilan Setnov
Ketua KY sebut Hakim Cepi Iskandar sudah 5 kali dilaporkan
-
Apa yang dijelaskan oleh KY kepada Komisi III DPR tentang seleksi calon hakim agung? Surat yang ditandatangani Ketua KY Amzulian Rifai (4/9) itu intinya menyatakan bahwa seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM telah memenuhi peraturan perundang-undangan dan putusan Mahkamah Konstitusi terkait.
-
Bagaimana cara Komisi Yudisial menindaklanjuti isu skenario tunda pemilu? Munculnya isu penundaan pemilu, KY memanggil hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait putusan penundaan Pemilu 2024. Implikasi dari penundaan ini adalah memunculkan ketidakpastian politik, potensi timbulnya konflik, serta meragukan legitimasi pemerintahan berikutnya. Faktor-faktor yang menyebabkan penundaan ini antara lain adalah keputusan dan interpretasi hukum yang diambil oleh hakim PN Jakpus. KY melakukan pendalaman terhadap putusan tersebut dan mengambil langkah-langkah untuk memastikan keadilan dalam proses hukum, termasuk melakukan komunikasi dengan Mahkamah Agung terkait aspek perilaku hakim yang terkait.
-
Apa yang digali Komnas HAM dari Usman Hamid? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir. "Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah," kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Kenapa Komisi III DPR menolak semua calon hakim agung yang diusulkan KY? Fraksi-fraksi di parlemen menyatakan ada kesalahan mekanisme seleksi karena KY meloloskan calon yang tidak memenuhi syarat."Ada beberapa hal yang kami tangkap alasan penolakan semua calon hakim agung yang disampaikan oleh KY kepada DPR: ada isu calon hakim agung tidak memenuhi syarat tiga tahun sebagai hakim tinggi, ada juga isu bahwa calon hakim agung tidak memenuhi syarat 20 tahun sebagai hakim," ucap Anggota KY Sukma Violetta pada konferensi pers itu.
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
-
Kapan Komnas HAM memeriksa Usman Hamid? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu. Istri Munir, Suciwati juga turut diperiksa oleh Komnas HAM.