Lagi patroli, Polair ringkus 8 nelayan tangkap ikan pakai bom
Lagi patroli, Polair ringkus 8 nelayan tangkap ikan pakai bom. Kecurigaan terbukti. Saat didatangi petugas Polair, dan melakukan pemeriksaan di atas kapal, menemukan bahan peledak atau bom ikan.
Delapan nelayan KM Nusantara di Balikpapan, Kalimantan Timur, diringkus aparat Polair Polda Kalimantan Timur, Kamis (23/2) dini hari. Mereka diduga kuat menggunakan bom ikan, untuk mencari ikan.
Mereka diciduk di atas KM Nusantara, saat berada di perairan Manggar, Balikpapan. Petugas patroli Polair, mencurigai nelayan di kapal tersebut, menggunakan alat tangkap berupa bom ikan.
"KM Nusantara bersama 8 nelayan di atasnya, diamankan sekitar jam 2 dini hari tadi, saat petugas Polair berpatroli, dan mencurigai kapal itu," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Ade Yaya Suryana, kepada merdeka.com, Kamis (23/2).
Kecurigaan terbukti. Saat didatangi petugas Polair, dan melakukan pemeriksaan di atas kapal, menemukan bahan peledak atau bom ikan.
"Benar, saat digeledah, tim patroli menemukan bahan peledak itu, yang diduga digunakan untuk menangkap ikan ya," ujar Ade.
Selain mengamankan kapal, petugas juga mengamankan barang bukti lain di atas kapal, berupa bahan-bahan peledak seperti 53 batang besi karatan, 160 bungkus pupuk, 10 kotak korek api, 5 lem, 5 buah isolasi serta 6 ikan hasil tangkapan.
"Sebelumnya, masyarakat menginformasikan, sering terjdi penangkapan ikan menggunakan bahan peledak. Personel Polair diperintahkan untuk melaksanakan penyelidikan. Ternyata benar, dan berhasil kami ungkap," terang Ade.
"Kapal itu dinakhodai Wahyu bersama 7 ABK. Sekarang ini, KM Nusantara dan 8 orang itu, diamankan di mako Direktorat Polair Polda, untuk pemeriksaan lebih lanjut ya," ungkap Ade.
Kedelapan orang itu, dijerat dengan pasal 1 ayat 1 UU RI No 12/1951 dan atau pasal 84 ayat 1 dan ayat 2 junto pasal 8 ayat 1 dan ayat 2 UU RI No 31 tahun 2004 tentang perikanan.