Lagi, penyidik reskrim di Gowa dibekuk Propam karena pungli
Lagi, penyidik reskrim di Gowa dibekuk Propam karena pungli. Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan mengamankan anggota Satuan Reserse dan Kriminal Polres Gowa. Penangkapan itu diduga terkait praktik pungutan liar (pungli).
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan mengamankan anggota Satuan Reserse dan Kriminal Polres Gowa. Penangkapan itu diduga terkait praktik pungutan liar (pungli).
"Anggota Propam mengamankan anggota Reskrim Polres Gowa karena diduga ada keterlibatan dengan pelaku," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barung Mangera di Makassar, Sabtu (22/10), demikian dilansir Antara.
Dia mengatakan, anggota Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Gowa berpangkat Brigadir (Brigpol) berinisial K itu dibekuk lantaran terlibat kasus suap-menyuap maupun pungli. Tindakannya dinilai telah melanggar aturan perundang-undangan.
Frans menjelaskan, tugas seorang penyidik adalah melakukan penyelidikan dan upaya paksa penangkapan tersangka berdasarkan kewenangannya. Tindakan itu harus dilakukan sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Ketika dalam penanganan kasus menggunakan kewenangannya dengan praktik pungli liar maupun suap-menyuap. Maka penyidik tersebut akan dijatuhi sanksi sesuai dengan perbuatannya.
"Untuk saat ini masih belum diketahui apa pelanggarannya karena anggota Bidpropam masih harus melakukan penyelidikan terhadap oknum yang diamankan itu," lanjut dia.
Berdasarkan informasi, operasi penertiban pungutan liar itu dipimpin langsung Kepala Pembinaan Disiplin Subbid Provos, Bidang Propam Polda Sulsel, Kompol Awaluddin bersama lima anggota lainnya.
Sesaat setelah mengamankan oknum Brigpol K itu, anggota Propam juga mendapatkan barang bukti uang tunai jutaan rupiah dalam laci meja kerja milik oknum tersebut. Barang bukti tersebut diduga dari hasil penyalahgunaan wewenang atau pungutan yang dilakukan oleh Brigpol K terkait penanganan kasus tindak pidana di Kabupaten Gowa.
Baca juga:
Wali Kota Makassar: Saya tidak main-main jika ada pungli di sekolah
Cegah pungli, Kemenhub optimalkan penggunaan CCTV
Cegah pungli, Kemenhub minta istri pegawai syukuri gaji suami
Kemenhub ajak pegawai berantas pungli lewat komitmen BISA
Tekad tim Saber Pungli sikat para aparat nakal
-
Apa yang membuat bocah itu histeris dan melawan polisi? Bukan tanpa alasan bocah tersebut menangis histeris dan ingin memberikan perlawanan. Ternyata, dia tengah mengalami ketakutan. Sebab, sang bocah laki-laki itu diketahui bakal mengikuti acara sunatan massal yang digelar gabungan aparat setempat.
-
Kapan pantun gombal lucu diposting? Simak ulasan selengkapnya, Senin (22/1/2024): Pantun Gombal Lucu untuk Pasangan
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Siapa yang menjemput Gunawan di pos polisi? Beberapa jam kemudian keluarga Gunawan menjemput di pos Terpadu Polres Sumedang Polda Jabar dan bisa melanjutkan perjalanan mudik menuju Tangerang," terang Abraham.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.