Berkali-kali Ketahuan Pungli, Pos Polisi Langsung Diubah Jenderal Polri jadi Kantor Provos
Jenderal polisi berani ubah pos lantas jadi kantor provos usai kerap jadi ladang pungli anggota. Ini sosoknya.
Jenderal polisi berani ubah pos lantas jadi kantor provos usai kerap jadi ladang pungli anggota. Ini sosoknya.
Berkali-kali Ketahuan Pungli, Pos Polisi Langsung Diubah Jenderal Polri jadi Kantor Provos
Kapolda Bengkulu Irjen Pol Armed Wijaya belum lama ini menyidak salah satu kantor Subbid Provos di wilayah teritorinya.
Armed Wijaya mengecek kondisi kantor yang dahulu pernah menjadi Pos Lalu Lintas (Lantas) sebelum akhirnya dialihfungsikan.
Adapun pengubahan fungsi tersebut memiliki alasan serius seperti yang diungkapkan Armed Wijaya.
Seperti apa ulasan selengkapnya? Melansir dari akun TikTok @pujiprayitno_21, Rabu (3/4) berikut informasinya.
Irjen Armed Wijaya mendatangi kantor Subbid Provos Bidpropam Polda Bengkulu di sela kegiatannya berkeliling ke 10 Polres di lingkungan Polda Bengkulu.
Armed memiliki program bakti sosial dan menginstruksikan langsung ke seluruh jajarannya untuk melaksanakan program tersebut.
Jenderal bintang dua itu menyempatkan diri untuk berkunjung ke salah satu kantor Provos yang dahulu merupakan Pos Lantas.
"Eh ini dalam rangka apa jenderal?," ucap perekam video.
"Kita mau ngecek ini apa kantor dulu ini pos lantas sekarang kita buat jadi kantornya provos," balas Armed Wijaya.
Armed Wijaya menceritakan alasan Pos Lantas tersebut kini berubah menjadi Kantor Provos.
Menurut cerita, dahulu pos tersebut kerap digunakan polisi 'nakal' untuk melakukan pungutan liar (pungli) hingga membuat masyarakat resah.
Hal itu yang membuat Armed berinisiatif menutupnya dan mengganti dengan Kantor Provos.
"Ini juga jadi pertanyaan masyarakat jenderal, itu kan pos lantas kok jadi Subbid Provos kira-kira itu apa konsepnya jenderal?," tanya perekam video.
"Ya dulu kan berulang kali waktu lantas selalu ditemukan pungli-pungli resah masyarakat. jadi kita ubah jadi kantornya provos," balas Armed Wijaya.
Lebih lanjut, Armed juga mempersilakan masyarakat untuk memberikan laporan ke Kantor Provos bila menemukan pelanggaran yang melibatkan anggotanya.
"Kalau dulu masyarakat dibuat resah sekarang masyarakat boleh lapor. Kalau ada polisi yang meresahkan ini langsung datang ke sini langsung diproses oleh provos," sambungnya.
Menurut informasi, Gedung Subbid Provos Bidpropam Polda Bengkulu baru diresmikan pada 12 Februari 2024 oleh Kapolda Bengkulu Irjen Pol Armed Wijaya.
Saat ini kantor tersebut telah resmi beroperasi dan menggantikan gedung sebelumnya yaitu Pos Lalu Lintas.