Anggota Ketahuan Pungli di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Siagakan Provos di Tiap Samsat
Pelibatan Provos tersebut setelah viral anggota kepolisian terlibat pungli Rp500 ribu di Samsat Bekasi, Jawa Barat.
Polda Metro Jaya akan menempatkan petugas Provos di sejumlah Samsat wilayah hukumnya. Pelibatan Provos tersebut setelah viral anggota kepolisian terlibat pungli Rp500 ribu di Samsat Bekasi, Jawa Barat.
"Kami juga melakukan upaya antisipasi dengan menempatkan petugas Provos pada fungsi-fungsi pelayanan di bidang lalu lintas untuk melakukan pencegahan pelanggaran anggota di kemudian hari dan pada bidang-bidang lainnya," kata Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bambang Satriawan kepada wartawan, Selasa (17/9).
Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman meminta peran serta masyarakat apabila menemukan anggota polisi melakukan praktek pungli untuk segera melaporkan.
Sebab menurut Latif, hak melaporkan tersebut juga menjadi atensi Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto.
"Laporkan jelas, di tempat-tempat pelayanan ada tempat pelayanan, pengaduan juga ada, provos, kalau tidak ke 110 ya. Pasti akan kami lakukan penindakan, dan ada Ditpropam yang jelas sesuai dengan wewenang dan fungsinya," ungkap Latif.
Kronologi Pungli
Sebelumnya, dugaan pungutan liar di Samsat Kota Bekasi viral di media sosial. Hal itu diketahui setelah seorang pemuda bernama Tian (27) menceritakan keluh-kesah di akun media sosial TikTok.
Dalam unggahan itu, Tian mengaku dimintai uang saat mengurus balik nama dan melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Bekasi Kota pada Selasa, 3 September 2024.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman meminta maaf masih terjadinya pungutan liar di wilayah hukumnya.
"Dan ini saya sendiri, sungguh mohon maaf," ujar Latif Usman.
Dia mengakui kelakuan anak buahnya sangat tidak terpuji, padahal proses standar pelayanan sudah ada dan jelas. Dia menegaskan, semua warga yang datang harus dilayani tanpa menawarkan atau meminta imbalan sesuatu.
Polisi meminta masyarakat melapor ke Provos apabila ada anggotanya yang melakukan pungli.
"Kami juga melakukan upaya antisipasi dengan menempatkan petugas provos pada fungsi-fungsi pelayanan di bidang lalu lintas untuk melakukan pencegahan pelanggaran anggota di kemudian hari dan pada bidang-bidang lainnya," ujar Latif.