Laksamana Yudo Jawab Desakan Pencabutan Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier
Panglima TNI terpilih Laksamana Yudo Margono mengatakan, pihaknya akan mendalami terlebih dahulu desakan pencabutan pangkat Letnan Kolonel Tituler.
Pemberian pangkat Letnan Kolonel Tituler kepada selebritas Deddy Corbuzier menuai pro dan kontra di publik. Banyak pihak meminta agar pangkat tersebut dicabut.
Menanggapi hal itu, Panglima TNI terpilih Laksamana Yudo Margono mengatakan, pihaknya akan mendalami terlebih dahulu desakan pencabutan pangkat Letnan Kolonel Tituler.
-
Siapa menantu Panglima TNI? Kini Jadi Menantu Panglima TNI, Intip Deretan Potret Cantik Natasya Regina Ini potret cantik Natasya Regina, menantu panglima TNI.
-
Di mana Marsda TNI Deni Hasoloan lahir? Deni Hasoloan Simanjuntak lahir di Bandung, Jawa Barat, 22 Juli 1973.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Di mana ledakan gudang amunisi TNI terjadi? Lokasi ledakan Gudang Amunisi Daerah (Gudmurad) Desa Ciangsana, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/3) lalu menyisakan pertanyaan.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Siapa yang akan menggantikan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI? Nama calon panglima TNI akan diumumkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Calon tunggal sesuai amanah UU," imbuhnya.
"Nanti kita tanyakan dulu, karena itu kan pengusulannya kan diawali dari kepala staf angkatan, dan baru disahkan," kata Yudo, kepada wartawan, di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12).
Kendati demikian, Yudo Margono menyebut tidak mempermasalahkan penyematan gelar Letnan Kolonel (Letkol) Tituler Deddy Corbuzier.
Menurut dia, penyematan Letkol Tituler boleh diberikan kepada warga negara nonmiliter apabila dibutuhkan profesionalismenya untuk kemajuan TNI ke depannya.
"Enggak ada, ada aturannya boleh tituler apabila itu dibutuhkan profesionalismenya untuk kemajuan TNI," ujarnya.
Yudo juga ingat sewaktu masih menjalani pendidikan di akademi militer (akmil) sempat diajarkan oleh salah seorang Mayor Tituler. Dia mendapatkan gelar tersebut karena memiliki kemampuan yang tidak dimiliki oleh prajurit TNI.
Sebagai Letkol Tituler Deddy Corbuzier akan mendapatkan tunjangan tapi bukan berupa gaji. Menurut Yudo Margono, pemberian tunjangan itu juga telah diatur di dalam peraturan perundang-undangan.
"Kalau sesuai ketentuan ada. Kalau tituler sudah sah tituler memang ada. Berupa tunjangan bukang gaji, tapi tunjangan," ujar Yudo.
Lebih lanjut, Yudo Margono mengatakan penyematan gelar Letkol Tituler terhadap Deddy Corbuzier diusulkan oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman dan disahkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Meskipun mendapatkan gelar Letkol Tituler, Dedy Corbuzier tidak perlu berkantor secara rutin sebagaimana prajurit TNI AD. Dia hanya bisa berkantor sesuai kebutuhannya.
"Nanti kita tanyakan dulu, karena itu kan pengusulannya kan diawali dari kepala staf angkatan," imbuhnya.
(mdk/tin)