Langgar Aturan PSBB, 3 Panti Pijat di Tangerang Disegel
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang menyegel tiga panti pijat lantaran melanggar aturan daerah terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebelumnya panti pijat tersebut sudah diberikan teguran dan peringatan.
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang menyegel tiga panti pijat lantaran melanggar aturan daerah terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebelumnya panti pijat tersebut sudah diberikan teguran dan peringatan.
"Kita dapatkan informasi bila ada sejumlah tempat panti pijat yang buka di tengah PSBB, dan kami langsung lakukan pengecekan ke lokasi. Saat dicek, memang betul kalau lokasi itu buka, hingga akhirnya kita lakukan tindakan tegas," kata Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang Bambang Mardi, Senin (24/8).
-
Apa yang dimaksud dengan PBI BPJS? PBI BPJS merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi individu atau kelompok yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
-
Bagaimana cara mengajukan keringanan PBB di Jakarta? Proses pengajuan keringanan PBB cukup mudah, antara lain:1. Akses laman pajakonline.jakarta.go.id: Semua proses pengajuan dilakukan secara online melalui laman ini.2. Siapkan dokumen persyaratan: Siapkan dokumen yang diperlukan sesuai dengan kategori Anda, seperti KTP, NPWP, laporan keuangan, atau surat keterangan dari instansi terkait. 3. Ajukan permohonan: Isi formulir permohonan secara lengkap dan benar, lalu unggah dokumen yang diperlukan.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Apa saja jenis keringanan PBB yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta? Pengurangan Pokok PBB di Jakarta merupakan kebijakan yang membantu meringankan beban Wajib Pajak yang memenuhi kriteria tertentu. "Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak," ujar Morris dalam pernyataannya yang diterima, Selasa (30/7).Morris mengatakan kebijakan ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk mengurangi bahkan membebaskan beban pajak mereka. Namun tidak semua wajib pajak bisa menikmati keringanan ini. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain: 1. Wajib pajak orang pribadi berpenghasilan rendah: Bagi Anda yang memiliki penghasilan terbatas dan merasa terbebani dengan kewajiban membayar PBB, pemerintah memberikan keringanan khusus.2. Wajib pajak badan yang mengalami kerugian: Perusahaan yang mengalami kerugian atau penurunan aset bersih pada tahun sebelumnya juga berhak mendapatkan keringanan.3. Wajib pajak yang objek pajaknya terdampak bencana: Jika properti mengalami kerusakan akibat bencana alam, kebakaran, atau peristiwa serupa, bisa mengajukan pengurangan PBB.
-
Apa komitmen PKB terkait Pilgub Jabar? PKB sudah lama berkomitmen mengambil poros yang berlawanan dengan Ridwan Kamil. Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKB Syaiful Huda membeberkan bahwa partainya berkomitmen untuk selalu memilih poros yang berlawanan dari Ridwan Kamil.
-
Apa yang terjadi pada pipa PAM di Petamburan? Pipa 900 mm di Petamburan 4, Jakarta Pusat bocor pada Kamis (21/9).
Dia menerangkan, penyegelan tiga tempat usaha panti pijat itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat, yang disampaikan pada Minggu malam kemarin. "Tiga-tiganya di wilayah kecamatan Panongan," jelasnya.
Bambang menegaskan, bila penegakan Perda berupa penyegelan tempat usaha tersebut, dilakukan berdasarkan SOP, khususnya dalam aturan PSBB.
"Ini sudah sesuai SOP, di mana tahapannya kita imbau dan tegur, lalu karena masih membandel kita langsung segel hingga mencabut izin operasional," ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mendapati beberapa orang yang diketahui merupakan karyawan dari tempat panti pijat tersebut.
"Ada beberapa orang pegawai, kita data dan kita berikan pembinaan," jelas Bambang.
(mdk/cob)