Langgar PPKM, Tukang Bubur di Tasikmalaya Didenda Rp5 Juta
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan mengatakan, selama PPKM darurat ditemukan setidaknya dua pelanggar. Kedua pelanggar itu adalah penjual bubur dan pemilik kafe. keduanya dinilai melanggar karena beroperasi melebihi batas waktu yang sudah ditentukan dan memberikan layanan makan di tempat.
S (28), seorang tukang bubur yang biasa berjualan di sekitaran jalan Galunggung, Kecamatan tawang, Kota Tasikmalaya menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) pada Selasa (6/7). Ia di sidang karena melanggar aturan saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Sidang tipiring yang digelar secara daring itu, dipimpin oleh Ketua majelis Hakim Abdul Gofur. Dalam sidang tersebut, majelis hakim memutuskan terdakwa S menyalahi aturan karena berjualan di atas waktu yang sudah ditentukan dan bahkan melayani pembeli makan di tempat.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Dimana PKM dibentuk? PKM merupakan program yang secara khusus dibentuk oleh Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK DIKTI) Republik Indonesia.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Siapa Darma Mangkuluhur? Darma Mangkuluhur menjadi sorotan karena rencananya membangun lapangan golf di Sentul, Bogor, Jawa Barat dengan dana Rp1,2 triliun. Miliki Bisnis Yang Berkembang Pesat, Ini Potret Darma Mangkuluhur Putra Tommy Soeharto yang Akan Bangun Lapangan Golf Senilai Rp1,2 Triliun Merupakan Komisaris Darma adalah komisaris di PT Intra GolfLink Resorts (IGR) dan PT Wisma Purnayudha Putra, perusahaan properti, seperti dilaporkan oleh CNN Indonesia.
"Karena yang pertama, dikasih sanksi yang paling ringan," kata Ketua Majelis Hakim.
Ketua Majelis Hakim memberikan vonis terhadap terdakwa S dengan pasal 34 ayat 1 juncto pasal 21i ayat 2 huruf f dan g, Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perda Provinsi Jabar Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. S divonis hukuman denda Rp5 juta subsider kurungan penjara 5 hari.
Menyikapi putusan tersebut, Endang (40) yang merupakan kakak terdakwa dan juga saksi dalam kasus tersebut mengaku keberatan. Denda yang dijatuhkan menurutnya sangat besar bagi pedagang kecil seperti adiknya itu.
“Cari uang saja sudah susah. Jujur saja, saya keberatan dengan vonis tersebut,” ujarnya.
Ending mengungkapkan bahwa adiknya terjadi operasi pada Senin (5/7) malam. Saat itu ada empat orang warga yang hendak membeli bubur di tempat adiknya. Saat itu ia bersama adiknya sempat memberitahu pembeli agar tidak makan di tempat, namun tidak diindahkan sehingga terpaksa dilayani.
“Saat pembeli sedang makan, tim Satgas datang melakukan operasi. Sata dan adik dikenai sanksi untuk sidang tipiring. Jadi atas putusan ini kami tentu sangat keberatan,” jelas lelaki asal Garut ini.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan mengatakan, selama PPKM darurat ditemukan setidaknya dua pelanggar. Kedua pelanggar itu adalah penjual bubur dan pemilik kafe. keduanya dinilai melanggar karena beroperasi melebihi batas waktu yang sudah ditentukan dan memberikan layanan makan di tempat.
“Aturan selama PPKM darurat sudah sangat jelas. Pedagang, rumah makan boleh buka, atau kafe, boleh tetap beroperasi selama tidak melayani pembeli makan di tempat dan mematuhi batas waktu yang ditentukan. Saya kira itu sudah sangat jelas. Sidang kita lakukan untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar agar patuh aturan selama PPKM darurat," katanya.
Ia memastikan bahwa sidang tipiring tidak hanya menyasar pelaku usaha saja, masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan pun bisa disidangkan.
“Sidang tipiring akan digelar rutin setiap Selasa dan Kamis selama PPKM darurat. Sanksi sidang ini lebih berat," ungkapnya.
Sesuai Perda Provinsi Jabar Nomor 5 Tahun 2021 Perubahan Perda Nomor 13 Tahun 2018 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, pelanggar dapat dikenakan sanksi maksimal penjara selama 3 bulan dan denda maksimal Rp50 juta.
Baca juga:
Langgar Prokes, Puluhan Warga Karawang Jalani Sidang di Tempat
Hari Ke-4 PPKM Darurat, Satgas Covid-19 Garut Sidak Alfamart hingga Toko Dodol
Menko Marves Terus Ingatkan Kapolri dan Panglima Lakukan Penyekatan Saat PPKM Darurat
Stok di Rumah Sakit Menipis, Pemkot Bogor Dapat Bantuan 100 Tabung Oksigen
Asosiasi Keberatan Sopir Logistik Lintas Provinsi Harus Tes PCR
PPKM Darurat, Kemendagri Minta Kepala Daerah Percepat Penyaluran Bansos dari APBD