Laporkan Antasari, Demokrat serahkan barang bukti ke Bareskrim
Laporkan Antasari, Partai Demokrat serahkan barang bukti ke Bareskrim. Wasekjen Partai Demokrat, Didi Irawadi merasa yakin apa yang dilakukan oleh Antasari Azhar mengandung unsur pidana dan harus segera diproses.
Partai Demokrat resmi melaporkan mantan ketua KPK Antasari Azhar ke Bareskrim Polri. Pelaporan tersebut dilakukan karena Antasari dinilai telah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang disebut-sebut telah melakukan kriminalisasi terhadapnya.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Didi Irawadi menyatakan kedatangannya ke Bareskrim kali ini adalah untuk menyerahkan barang bukti yang telah mereka kumpulkan.
Didi bersama rekannya tiba di Bareskrim sekitar pukul 09.30 WIB, dan keluar pukul 11.37 WIB.
"Sudah berbagai barang bukti ya, berbagai apa namanya itu fotokopi-fotokopi statement dia yang sudah jadi viral di berbagai media massa, dan juga kami siapkan rekaman-rekaman pernyataan saudara Antasari," kata Didi di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (15/2).
Didi merasa yakin apa yang dilakukan oleh Antasari Azhar mengandung unsur pidana dan harus segera diproses.
"Memastikan bahwa dugaan unsur pidana itu ada, sehingga laporan kami berlanjut. Mungkin itu aja bisa kami sampaikan, selanjutnya kita menunggu proses lebih jauh dan kami berharap Kepolisian segera menindaklanjuti dan memproses saudara Antasari Azhar," tekannya.