Laporkan Prabowo Cs, Politisi PDIP Ini Diminta Tunggu Hasil Putusan MK
Namun kemudian, laporan tersebut ditangguhkan. Dewi mengungkapkan, polisi yang memintanya agar menunda pelaporan tersebut. Alasannya untuk menghormati proses gugatan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) yang tengah diajukan kubu Prabowo-Sandi. Selain itu juga demi menjaga kondusivitas.
Kader PDIP, Dewi Tanjung berniat melaporkan Prabowo Subianto ke Polda Metro Jaya, Sabtu (25/5) sore. Laporan ini terkait dengan kerusuhan 22 Mei di sejumlah tempat di Jakarta.
"Saya melaporkan Prabowo Subianto dan kawan-kawan," jelasnya di Gedung SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Sabtu sore.
-
Apa yang diusung Prabowo Subianto dalam acara tersebut? Ketua Umum Pilar 08, Kanisius Karyadi, mengatakan bahwa kegiatan yang diikuti oleh 70 ribu lebih peserta ini merupakan bentuk dukungan terhadap Prabowo Subianto dalam menjaga dan merawat Persatuan Indonesia, sejalan dengan Sila ke-3 Pancasila.
-
Apa yang ditolak mentah-mentah oleh Prabowo Subianto? Kesimpulan Prabowo lawan perintah Jokowi dan menolak mentah-mentah Kaesang untuk menjadi gubernur DKI Jakarta adalah tidak benar.
-
Apa yang diresmikan oleh Prabowo Subianto di Sukabumi? Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto meresmikan lima titik sumber air di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (30/12/2023).
-
Siapa yang bertemu dengan Prabowo Subianto? Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep menemui Ketum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Kenapa Prabowo Subianto begitu rileks menghadapi debat capres? "Beliau sangat rileks, sangat santai menghadapi debat ini, karena kan memang materinya beliau pasti sangat mengetahui dan menguasai ya," Habiburokhman menandasi.
-
Apa yang dilakukan Prabowo Subianto dalam Upacara HUT Polri? Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto hadir dalam upacara HUT Polri ke-78, Senin kemarin.
Selain Prabowo, Dewi menyampaikan, pihaknya juga melaporkan Amien Rais, Fadli Zon dan Fahri Hamzah. Dia mengatakan laporan ini berkaitan dengan kerusuhan di Bawaslu RI yang kemudian terjadi penjarahan di warung-warung milik PKL di dekat lokasi kerusuhan.
"Kebetulan saya sama tim kuasa hukum saya pas ada di lokasi. Jadi saya punya banyak rekaman-rekamannya," ujarnya.
Terkait tuduhan terhadap sejumlah tokoh yang dilaporkan, Kuasa hukum Dewi Tanjung, Petrus Selestinus menyampaikan, hubungan dugaan peran Prabowo dengan kerusuhan sama dengan kejahatan berlanjut yang tertera di dalam KUHP.
"Dari tanggal 17 April 2019 pasca quick count mengumumkan keunggulan Jokowi, pada saat itu juga kubu 02 langsung menyampaikan secara terbuka dan bahkan mengklaim sebagai pihak yang memenangkan Pemilu. Lalu terdapat ucapan-ucapan dan gerakan-gerakan yang mengarah ke people power. People power ini kemudian berkembang terus dan mengarah ke gerakan-gerakan yang disebut makar," jelasnya.
"Ibu Dewi dan kuasa hukum hari ini membuat laporan polisi meminta supaya peristiwa (tanggal) 20, 21, 22 itu bagian dari kejahatan berlanjut dan supaya itu dikembangkan," tambahnya.
Menurutnya kliennya telah menyiapkan sejumlah bukti. Selain itu kliennya juga merupakan saksi mata dan saksi fakta karena saat kerusuhan terjadi tengah berada di sekitar Bawaslu.
Terkait dugaan keterlibatan Prabowo dalam kerusuhan, Petrus mengatakan salah satunya temuan mobil ambulans berlogo Partai Gerindra. Kendati Prabowo tak terlibat langsung, namun dia menduga Prabowo dkk berada dalam satu rangkaian komando.
Terkait Pasal yang disangkakan kepada Prabowo dkk, yaitu Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan fasilitas umum. Karena dalam kerusuhan yang terjadi di sejumlah tempat, ada warung dirusak dan mobil polisi dibakar.
"Mobil masyarakat biasa pun jadi korban. Itu akibat peristiwa tanggal 21-22 (Mei)," jelasnya.
Namun kemudian, laporan tersebut ditangguhkan. Dewi mengungkapkan, polisi yang memintanya agar menunda pelaporan tersebut. Alasannya untuk menghormati proses gugatan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) yang tengah diajukan kubu Prabowo-Sandi. Selain itu juga demi menjaga kondusivitas.
"Untuk menghargai proses yang berjalan di MK untuk sementara kita hold dulu sampai selesai baru bisa kami melaporkan karena beliau masih dalam kategori dilindungi Undang-Undang. Jadi kami diminta bersabar. Begitu putusan MK selesai, kami akan kembali ke sini (melaporkan)," jelasnya pada Jumat malam.
Dewi menambahkan, apapun nanti keputusan MK terkait gugatan sengketa Pilpres, dia akan tetap melaporkan Prabowo Cs. Dewi pun membantah laporannya ditolak polisi karena tidak memenuhi unsur sesuai pasal yang disangkakan dan tidak membawa bukti cukup.
"Tidak (ditolak). Tapi hanya untuk menghargai proses yang sedang berjalan dan lagi kan kita menunggu kondisi ini supaya lebih kondusif dulu," kata dia.
Baca juga:
Ada Korban Anak di Demo 22 Mei, Polri Bentuk Tim Pencari Fakta
Sebelas Perusuh 21-22 Mei Terancam Penjara Lebih dari Lima Tahun
Kominfo Catat 30 Hoaks Tersebar pada 21-22 Mei, Paling Banyak via Twitter
Gerindra Investigasi Pengisi Batu di Ambulans Saat Demo 22 Mei
Ini Alasan Kemenkominfo Cabut Pembatasan Penggunaan Medsos