Limbah Medis Penanganan Pasien Covid-19 di Kaltim Capai 2,5 Ton
Limbah medis yang dihasilkan selama penanganan pasien Covid-19 di Kalimantan Timur mencapai 2,5 ton. Kepala Badan Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim Encek Ahmad Rafidin Rizal menjelaskan, limbah medis dari penanganan Covid-19 merupakan limbah infeksius dan dikelola sebagai Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3).
Limbah medis yang dihasilkan selama penanganan pasien Covid-19 di Kalimantan Timur mencapai 2,5 ton. Kepala Badan Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim Encek Ahmad Rafidin Rizal menjelaskan, limbah medis dari penanganan Covid-19 merupakan limbah infeksius dan dikelola sebagai Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3). Tentu saja, pengelolaannya harus sesuai standar penanganan limbah yang sudah diatur.
"Kami melakukan langkah cepat untuk memastikan seluruh limbah B3 ditangani sesuai prosedur operasional standar," kata Encek, Jumat (3/4).
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana cara penyebaran virus campak? Campak disebabkan oleh virus paramyxovirus, yang menyebar melalui tetesan pernapasan dan sangat menular.
-
Apa itu virus? Virus adalah mikroorganisme yang sangat kecil dan tidak memiliki sel. Virus merupakan parasit intraseluler obligat yang hanya dapat hidup dan berkembang biak di dalam sel organisme biologis.
-
Di mana virus dapat menyebar? Virus juga dapat menyebar melalui udara, air, makanan, dan kontak langsung dengan individu yang terinfeksi.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Kenapa bentuk kapsid virus berbeda-beda? Bentuk kapsid sangat bergantung pada jenis virusnya. Kapsid virus bisa berbentuk bulat, polihedral, heliks, atau bentuk lain yang lebih kompleks. Kapsid tersusun atas banyak kapsomer atau sub-unit protein.
Apa saja yang menjadi limbah medis penanganan Covid-19? Encek menyebut limbah medis meliputi masker, sarung tangan dan baju pelindung diri, kain kasa, tisu bekas dan wadah bekas makan dan minum. Selain itu ada juga alat dan jarum suntik, alat infus, sarung tangan serta peralatan dari laboratorium.
Encek menjelaskan, pengelolaan limbah harus dilakukan sesuai Peraturan Pemerintah nomor 101 tahun 2014 tentang pengelolaan limbah B3, serta Peraturan Menteri LHK Nomor 56 tahun 2015 tentang persyaratan teknis pengelolaan limbah dari fasilitas pelayanan kesehatan.
"Pengelolaan limbah di masa pandemic Covid-19 ini juga diperkuat dengan Surat Edaran Menteri LHK tertanggal 24 Maret 2020 tentang pengelolaan limbah infeksius dan sampah rumah tangga dari penanganan Covid-19," papar Encek.
Di Kaltim, tambahnya, saat ini ada Sembilan rumah sakit rujukan pasien Covid-19. Semua rumah sakit itu telah menangani pasien Covid 19 mulai dari Orang Dengan Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
"Limbah-limbah itu berasal dari penggunaan ODP, PDP, dan pasien terjangkit Covid-19," ujarnya.
Dari Sembilan rumah sakit rujukan itu, sebagian besar sudah memiliki fasilitas pengelolaan limbah B3. Sehingga proses pengelolaan limbah bisa dilakukan secara mandiri sesuai prosedur yang telah diatur.
"Sedangkan untuk rumah sakit yang tidak memiliki fasilitas pengelolaan limbah namun memiliki tempat penyimpanan sementara limbah B3, dapat melaksanakan kontrak dengan pihak ketiga yaitu perusahaan pengolah limbah B3," kata Encek.
Hingga tanggal 31 Maret 2020, rumah sakit rujukan Covid-19 sudah menghasilkan limbah sebanyak 2.495 kilogram. Dari jumlah itu, sebanyak 2.280 kilogram dilakukan pengolahan limbah secara mandiri dengan incinerator.
"Dan 213,5 kilogram diserahkan ke pihak ketiga," pungkasnya.
Pasien positif terjangkit Covid-19 hingga 2 April 2020 mencapai 21 orang. Satu pasien di antaranya telah meninggal dunia.
Baca juga:
LSM Lingkungan Ingatkan RS Tak Buang Limbah Medis Covid-19 ke TPA
Gudang Berisi Limbah Berbahaya dan Beracun Ditemukan di Lahan Perhutani Karawang
Limbah Cair Kelapa Sawit PTPN V Diubah Jadi Sumber Listrik Terbarukan
Limbah Kertas Berceceran di Jalanan Karawang Sebabkan 6 Pengendara Kecelakaan
Kolonel TNI Ngamuk Perusahaan BUMN Buang Limbah Berbahaya ke Citarum, Ini Momennya
Limbah Medis Rumah Sakit di Karawang Dibuang Sembarangan, Ada Jarum Suntik Bekas