Anggaran Kesehatan di 2023 Capai Rp183,2 Triliun, Tak Ada Lagi Dana untuk Covid-19
Berikut rincian penyaluran anggaran kesehatan di 2023.
Berikut rincian penyaluran anggaran kesehatan di 2023.
"Anggaran kesehatan waktu COVID-19 memang naik, bahkan mencapai Rp312 triliun, sekarang di Rp183,2 triliun. Bedanya dengan masa COVID-19, sebagian digunakan untuk belanja yang berhubungan dengan COVID-19. Jadi, sekarang tanpa COVID-19, sebetulnya belanja kesehatan itu jauh lebih tinggi," kata Sri Mulyani, Jakarta, dikutip Antara, Rabu (3/1).
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi anggaran kesehatan pada 2019, yakni masa sebelum pandemi covid-19, tercatat sebesar Rp113,6 triliun.
Kemudian pada tahun berikutnya, realisasi naik menjadi Rp172,3 triliun karena pandemi, dengan rincian Rp52,4 triliun untuk penanganan covid-19 dan Rp119,9 triliun untuk anggaran kesehatan lainnya.
Merdeka.com
Secara rinci, anggaran kesehatan pada 2023 disalurkan melalui kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp109,5 triliun, non-K/L Rp10,3 triliun, serta transfer ke daerah (TKD) Rp63,4 triliun.
Belanja melalui K/L digunakan untuk Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) Rp46,3 triliun, penugasan 5.754 tenaga kesehatan ke daerah tertinggal Rp27,6 triliun, pemeriksaan sampel obat hingga kosmetik Rp33,9 miliar, serta penyediaan alat atau obat kontrasepsi pada 19.606 lembaga sebesar Rp520,4 miliar.
Sementara melalui TKD digunakan untuk BOK dan BOKB Rp15,6 triliun, DAK fisik kesehatan Rp12,4 triliun, serta DAU dan DBH yang ditentukan penggunaannya sebesar Rp26 triliun.
Merdeka.com
Kemudian, juga untuk memfasilitasi pembinaan 1.000 PHK bagi 7,7 juta keluarga dengan baduta sebesar Rp40,6 miliar, suplementasi gizi mikro untuk balita Rp13,1 miliar, dan imunisasi rutin senilai R944,8 miliar.
Tes kesehatan akan dilakukan kepada para sopir khususnya angkutan umum
Baca SelengkapnyaPinjaman itu untuk memperbaiki fasilitas perawatan kesehatan primer dan laboratorium kesehatan.
Baca SelengkapnyaKejati Sumut menahan dua tersangka korupsi pengadaan sarana, prasarana bahan, dan alat pendukung Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut pada tahun anggaran 2020.
Baca SelengkapnyaSebelum berkumpul dengan rekan kerja di kantor, pastikan dalam kondisi prima.
Baca SelengkapnyaPemberian tunjangan kinerja bagi ASN daerah mempertimbangkan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaHal ini dilakukan demi kepentingan kesehatan masyarakat di RSRW
Baca SelengkapnyaRincian anggaran Pemilu 2024 yang diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca SelengkapnyaMenurut Budi, syarat untuk mencapai generasi emas 2045 ialah harus sehat dan pintar.
Baca SelengkapnyaIDI mengimbau Kemenkes tidak terburu-buru mengesahkan RPP Kesehatan
Baca Selengkapnya