Lion Air akan pecat pilot asing yang tertangkap BNN bawa ganja
Lion Air akan pecat pilot asing yang tertangkap BNN bawa ganja. Pilot tersebut diamankan setelah kedapatan positif narkoba dan membawa 5.03 gram narkotika hashish di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Rabu (21/6).
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan satu orang pilot Lion Air berinisial RS (30) yang merupakan warga negara India. Pilot tersebut diamankan setelah kedapatan positif narkoba dan membawa 5.03 gram narkotika hashish di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Rabu (21/6).
Pihak Lion Air mengaku telah menerima kabar tersebut. Mereka akan memberikan sanksi tegas jika yang bersangkutan terbukti bersalah.
"Apabila itu penerbang kami maka kami akan segera memutuskan hubungan kerja dengan yang bersangkutan," kata Andy M Saladin, Public Relations Manager Lion Air Group dalam rilisnya, Kamis (22/6).
Andy menjelaskan peraturan perusahaan secara tegas mengatakan bila terbukti memiliki, mengonsumsi atau mengedarkan Narkoba akan di berhentikan dengan tidak hormat. Pihak Lion Air juga mengaku sudah memberikan penyuluhan soal bahaya narkoba pada pilot maupun seluruh ground staff mereka.
"Kami juga melaksanakan DAT atau Drug and Alcohol test secara berkala untuk seluruh pegawai kami. Kami tidak akan pernah menolerir pengguna narkoba di lingkungan perusahaan kami," tegas dia.