Liputan di kantor gubernur, wartawan TV ditampar PNS
Tak hanya itu MJ secara kasar menarik kerah baju, mengambil kartu pers dan merampas handycam Efron.
Reporter AFB TV Kupang, Efron Suna, melaporkan tindak kekerasan yang dilakukan oleh seorang PNS Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi NTT, MJ. Efron mengaku ditampar MJ ketika sedang melaksanakan tugas peliputan.
"Saya ditampar oleh PNS itu sore tadi ketika akan melakukan liputan di kantor Gubernur NTT," kata Efron di Kupang, Senin (13/7) malam.
Wartawan AFB TV ini menjelaskan, selain menampar atau memukul dirinya, secara kasar MJ juga melakukan tindakan tidak terpuji menarik kerah baju, mengambil kartu pers dan merampas handycam korban.
Dia menjelaskan pada awalnya dirinya bersama salah seorang rekan kerjanya hendak bertemu dan mewawancarai Wakil Gubernur NTT Benny Litelnoni, namun yang bersangkutan masih ada urusan. Wakil gubernur pun menolak.
Karena gagal bertemu dengan wakil gubernur, dia bersama rekannya itu pulang. Ketika pulang itu tiba-tiba dari arah depan MJ langsung menarik kartu pers rekan Efron yang berjalan mendahuluinya.
"Pada awalnya saya tidak menghiraukan hal tersebut, karena memang setahu saya teman saya dan pelaku sering bercanda dan saling mengenal. Tetapi ketika saya tanya apa yang dilakukan oleh orang tersebut (MJ), teman saya menjawab kartu persnya dirampas dan dibawa pergi tanpa alasan," tuturnya seperti dikutip Antara.
Mendengar cerita rekannya tersebut Efron merasa kesal karena kartu pers yang digunakan sebagai identitas saat melakukan liputan dirampas tanpa alasan yang jelas.
Efron mengatakan, ketika sedang berbicara soal perampasan kartu pers rekannya itu, tiba-tiba MJ muncul dan langsung memegang dan menarik baju Efron lalu menamparnya.
"Karena tak terima, saya kemudian bertengkar dengan dia sambil berusaha menelepon teman-teman jurnalis. Akan tetapi telepon seluler saya dirampas. Begitu pun saat saya mau ambil gambar terkait keributan tersebut, lagi-lagi MJ merampas kamera sambil terus mengikuti saya hingga tempat parkir," cerita Efron.
Akibat tamparan atau pukulan itu, kata Efron, bagian wajahnya sempat mengalami cedera dan dikompres dengan air es. Efron berharap agar kepolisian mengusut tindakan kekerasan terhadap dirinya itu.
Sementara itu dihubungi secara terpisah, Wakil Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota, Komisaris Dede Rochmana mengatakan pihaknya sedang mengecek laporan dari wartawan tersebut.
"Laporannya belum masuk ke Polres Kupang kota. Sebentar saya cek ke Kapolsek Maulafa dulu ya," kata Dede.
Sementara itu, MJ sejauh ini belum berhasil dihubungi terkait dugaan melakukan penamparan terhadap Efron tersebut.
Baca juga:
Kecam kekerasan, puluhan wartawan di Bali lakukan demo
Tak terima ditegur, satpam Unram keroyok wartawan hingga babak belur
Aksi sadis tentara Israel semprot wartawan dengan gas cabai
Liput razia tempat kos, wartawan Tribun diintimidasi mahasiswa
Mengaku dianiaya polisi, kontributor BeritaSatu malah jadi tersangka
Hina jurnalis saat demo Harkitnas, mahasiswa Semarang ini minta maaf
PWI Jateng segera polisikan mahasiswa lecehkan wartawan saat demo
-
Di mana Sumpah Pemuda diikrarkan? Sumpah Pemuda tercipta pada tahun 1928 sebagai hasil dari Kongres Pemuda II yang diadakan di Jakarta.
-
Kapan Sumpah Pemuda diikrarkan? Setiap tanggal 28 Oktober selalu diperingati sebagai hari yang sangat bersejarah bagi para pemuda di Indonesia. Ya, hari itu biasa dikenal sebagai Hari Sumpah Pemuda. Pada tahun 2023 ini, Sumpah Pemuda akan masuk pada tahun yang ke-95 sejak pertama kali diucapkan pada 1928.