LIVE STREAMING: Sidang Sambo Hari Ini, Saksi Lanjutan JPU dari Hendra sampai Irfan
Lima terdakwa perintangan penyidikan (obstruction of justice) pembunuhan Brigadir Yosua, kembali menjalani sidang lanjutan Kamis (12/1) hari ini. Adapun agenda sidang pemeriksaan ahli dari jaksa dan ahli meringankan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Lima terdakwa perintangan penyidikan (obstruction of justice) pembunuhan Brigadir Yosua, kembali menjalani sidang lanjutan Kamis (12/1) hari ini. Adapun agenda sidang pemeriksaan ahli dari jaksa dan ahli meringankan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Adapun kelima terdakwa, di antaranya Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rahman Arifin, Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo.
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Bagaimana Muhammad Fardhana menjadi viral? Muhammad Fardhana juga masuk dalam kategori abdi negara tampan yang viral di Indonesia. Calon suami pedangdut Ayu Ting Ting ini diketahui bertugas di Batalyon Raider 509/Balawara Yudha di Jember.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Kenapa video Bima Yudho Saputro viral? Video Tiktok Bima Yudho Saputro membahas alasan Lampung tak maju-maju viral. Menurut Bima, penyebabnya buruknya infrastruktur, pendidikan, dan mental koruptif pejabat.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
Kuasa hukum Hendra Kurniawan, Ragahdo Yosodiningrat mengatakan, kliennya menghadirkan ahli pidana dan ahli Laboratorium Forensik.
Kemudian, persidangan terdakwa Arif Rachman Arifin juga akan mendengarkan keterangan ahli pidana. Sebab, pada persidanga sebelumnya ahli itu tak dapat hadir. Sementara, untuk terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto akan mendengarkan keterangan ahli ITE.
Baca juga:
Curhat dan Air Mata Putri Candrawathi Ketika Terpojok di Hadapan Hakim
Putri Candrawathi: Saya Minta Maaf Pada Personel Polri Terseret Kasus Kematian Yosua
VIDEO: Hakim Cecar Putri Lulusan Kedokteran Tapi Tak Cek Sebagai Korban Pemerkosaan
Terungkap, Sweater Coklat Putri Candrawathi Tak Jadi Barang Bukti
VIDEO: Blak-blakan Putri Jawab Tuduhan Selingkuh dengan Yosua dan Kuat Ma'ruf
VIDEO: Hakim Putar CCTV, Putri Kaget Pernah Ajak Kuat Ma'ruf Naik Lift Bareng