Lucunya guru pemalsu uang, ngaku ditipu wanita malah dibekuk polisi
Polisi mengamankan barang bukti tersangka berupa alat pencetak uang: laptop, printer, pisau cutter, penggaris dan kertas
Seorang guru honorer di kabupaten Indragiri Hulu, Riau, berinisial ST (28) diciduk Polsek Lirik lantaran diduga mencetak dan menyebarkan uang palsu. Lucunya, ST ditangkap setelah melaporkan seorang wanita bernama Mia sebagai penyebar uang palsu. Namun, laporan itu jadi bumerang buat dirinya.
Hal itu diungkapkan Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo kepada merdeka.com, Rabu (2/12). ST diketahui warga Desa Bukit Lingkar Kecamatan Batang Cenaku. Dia melaporkan Mia pada Selasa kemarin.
"Dalam laporannya, pelaku mengaku menerima uang palsu dari wanita tersebut hasil jual beli handphone. Atas laporan itu, Kapolsek Lirik AKP Taufiq Nugraha bersama anggotanya langsung mencari wanita yang dilaporkan di Desa Banjar Balam Kecamatan Lirik," ujar Ari.
Setelah diamankan, Mia pun diperiksa. Namun, Mia malah mengaku menerima uang dari tersangka ST, dalam pecahan Rp 50 ribu dengan jumlah 16 lembar dan diketahui 10 lembar uang tersebut adalah uang palsu.
Kemudian Mia menyerahkan uang tersebut kepada polisi. Selanjutnya polisi kembali memeriksa ST dan akhirnya mengakui perbuatannya. Bahkan dia juga mengaku mencetak uang palsu dan mengedarkannya.
"Tersangka ST telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan mencetak dan mengedarkan uang palsu," kata Ari.
Jajaran Polsek Lirik juga mengamankan barang bukti tersangka berupa alat pencetak uang: laptop, printer, pisau cutter, penggaris dan kertas.
"Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Lirik guna pengusutan lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya," pungkas AKBP Ari.