Guru Ngaji Diduga Cabuli Empat Anak di Bawah Umur
Terkait hal ini, pihak kepolisian langsung turun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

Seorang guru mengaji diduga mencabuli anak di bawah umur. Polisi menyelidiki kasus ini usai menerima laporan dari orangtua salah satu korban inisial J.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, laporan diterima Polres Metro Tangerang Kota pada 23 Desember 2024.
"Benar telah menerima laporan dari seorang wanita berinisial J ya tentang dugaan peristiwa perbuatan cabul terhadap anak," kata dia kepada wartawan, Kamis (9/1).
Terkait hal ini, pihak kepolisian langsung turun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Sementara itu, korban diarahkan untuk melakukan visum.
Hasil pemeriksaan, dugaan pencabulan terjadi di Kampung Dukuh, RT 1 RW 2, Kelurahan Sudimara Selatan, dan Kecamatan Ciledug, Tangerang pada kurun waktu November 2024. Kini, Polres Metro Tangerang Kota akan mengusut tuntas kasus ini secara prosedural, secara profesional, dan proporsional tentunya ya.
"Jadi mohon waktu, Polres Metro Tangerang Kota berkomitmen akan mengusut kasus ini hingga tuntas," ujar dia.
Buru Terduga Pelaku
Terpisah, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menambahkan, pihaknya masih mengejar terduga. Diketahui, dia telah meninggalkan kediamannya di Kampung Dukuh, Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug.
Adapun, terduga pelaku kabur pada 29 November 2024 sebulan sebelum orangtua korban membuat laporan ke Polisi.
"Saat penyelidikan, kami telah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku berinisial W (40) sebanyak 2 kali, yakni ditanggal 27 Desember 2024 dan 30 Desember 2024, namun terduga pelaku tersebut tidak hadir. Lalu setelah melalui gelar perkara, statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan pada tanggal 3 Januari 2025, karena terdapat alat bukti yang cukup telah terjadi peristiwa pidana" kata dia dalam keterangannya, Kamis (9/1).
Zain mengungkapkan, ada empat anak di bawah umur yang teridentifikasi menjadi korban pencabulan ustad
"Sementara yang melapor 4 orang, kalau ada masyarakat yang jadi korban agar melaporkan ke kita," ujar dia.
Di sisi lain, Polres Metro Tangerang Kota juga melakukan pendampingan untuk pemulihan dan trauma yang dialami korban. Dalam hal ini, kepolisian turut menggandeng psikolog dari P2TP2A dan dinas terkait.