Luhut klaim ingatkan Jokowi bahaya perpanjang Freeport sebelum 2019
Luhut sekaligus menepis anggapan terlibat proses perpanjangan kontrak Freeport.
Dalam rekaman pembicaraan pertemuan antara Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha minyak Riza Chalid terkait lobi perpanjangan kontrak Freeport, nama Menko Polhukam Luhut Pandjaitan disebut sebanyak 66 kali. Di rekaman itu, baik Setya Novanto maupun Riza Chalid menyebutkan Luhut bisa membantu melancarkan proses perpanjangan kontrak Freeport.
Luhut menepis semua tudingan dengan memaparkan kronologi rekomendasi terkait perpanjangan kontrak Freeport yang pernah disampaikannya ke Presiden Joko Widodo.
-
Mengapa Jokowi memaksa Freeport membangun smelter di Indonesia? Untuk itu, Jokowi memaksa PT Freeport membangun industri smelter tembaga di Gresik.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Apa yang dilakukan Jokowi di Sumatera Utara? Presiden Joko Widodo atau Jokowi melanjutkan kegiatan kunjungan kerja di Provinsi Sumatra Utara (Sumut), Jumat (15/4), dengan bertolak menuju Kabupaten Padang Lawas. Jokowi diagendakan meninjau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sibuhuan hingga menyerahkan bantuan pangan untuk masyarakat.
-
Siapa yang mendapat santunan duka dari Jokowi? Santunan diberikan kepada 12 orang penerima simbolis terdiri atas perwakilan penerima bantuan rumah rusak berat, sedang, ringan, dan ahli waris korban meninggal dunia.
-
Bagaimana Serka Sudiyono mendapatkan hadiah sepeda dari Presiden Jokowi? Saat itu pula Serka Sudiyono mendapat hadiah sepeda dari Presiden Jokowi. Ia pun tak menyangka, hari di mana ia mendapat hadiah sepeda itu merupakan hari ulang tahun istri dan anak pertamanya. Sepeda itu langsung dipakai oleh anaknya ke sekolah.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
Luhut sekaligus membantah isi rekaman yang menyebutkan bahwa dirinya mendukung perpanjangan kontrak Freeport. Pada 15 Maret Luhut mengaku menyampaikan rekomendasi pada presiden, isinya perlu ada kajian mendalam soal rencana perpanjangan kontrak Freeport agar memberikan manfaat besar untuk tanah air.
"15 Mei saya kirim memo pada presiden, saya mendengar ada upaya mempercepat proses (kontrak Freeport) ini sebelum 2019," ucap Luhut saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (11/12).
Sebulan kemudian, pada 17 Juni 2015 Luhut kembali menyampaikan memo pada Presiden Jokowi. Isinya, kata dia, penegasan bahwa permohonan perpanjangan kontrak Freeport hanya bisa diajukan 2019, sesuai aturan. "Saya sarankan kalau dilakukan bisa membahayakan," ucapnya.
Pada 2 Oktober 2015, staf Luhut dipanggil Presiden Jokowi untuk menjelaskan soal perpanjangan kontrak Freeport dari sisi hukum jika pembahasan kontrak Freeport dibahas sebelum 2019. "Saat itu saya di Surabaya. Saya menegaskan, posisi saya tidak merekomendasikan izin sebelum 2019. Selalu pegang teguh jalankan UU dan aturan berlaku," tegasnya.
Dia lantas mengaitkan semua kronologi rekomendasi yang disampaikan ke presiden dengan tanggal pertemuan Setya Novanto, Maroef Sjamsoeddin dan Riza Chalid yang terjadi dua kali pada 13 Mei 2015 dan 8 Juni 2015. "Jadi Anda semua bisa lihat apakah ada saya mendukung perpanjangan kontrak?" herannya.
Dia menegaskan, semua rekomendasi yang disampaikan saat masih menjabat sebagai kepala staf kantor kepresidenan itu berdasarkan undang-undangan dan peraturan pemerintah.
"Saya Luhut Pandjaitan, dalam menyikapi kasus Freeport memegang lima prinsip. Pertama, berpegang teguh pada UU dan aturan berlaku. Kedua izin pertambangan harus berikan kemakmuran pada penduduk di daerah tambang berada. Ketiga, izin pertambangan harus memberikan kontribusi pada sektor pendidikan di provinsi tempat tambang berada. Empat, izin pertambangan harus memiliki nilai tambah dalam negeri. Lima, Indonesia harus tegas dalam memaksimalkan dan memanfaatkan kekayaan alam. Serta tidak tunduk tekanan asing," papar Luhut saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (11/12).
Dia mengaku mendukung lima syarat yang ditetapkan Presiden Jokowi terkait peninjauan kontrak tambang, termasuk Freeport. Mulai dari pembangunan di Papua, komponen lokal, besaran royalti, divestasi saham, serta kewajiban industri pengolahan.
Luhut menegaskan, dasar hukum untuk persoalan dan kontrak Freeport mengacu pada Undang Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang mineral dan batu bara dan Peraturan Pemerintah nomor 77 tahun 2014.
Dalam PP tersebut ditegaskan bahwa untuk peroleh Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan perpanjangan kontrak, pemegang kontrak karya harus mengajukan ke menteri terkait paling cepat dua tahun, paling lambat 6 bulan sebelum kontrak berakhir.
"Tidak bisa diajukan sebelum waktunya, sekalipun alasan investasi. Ini agar rakyat memahami konsistensi saya," tegasnya.
Baca juga:
Dapat izin Presiden, Luhut janji jelaskan soal 'papa minta saham'
Luhut akui bertemu bos Freeport Jim Bob, tapi tak ada kesepakatan
Namanya disebut dalam skandal Freeport, Luhut bersedia dipanggil MKD
Menko Luhut dan purnawirawan Kopassus reuni mengenang Operasi Seroja
Luhut menangis saat mengenang penerjunan di Operasi Seroja