Luhut Polisikan Haris Azhar, PKS Bilang Harusnya Lawan dengan Kinerja
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membuat laporan polisi terhadap aktivis Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida. Laporan tersebut atas tuduhan bisnis tambang di Papua.
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membuat laporan polisi terhadap aktivis Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida. Laporan tersebut atas tuduhan bisnis tambang di Papua.
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyayangkan laporan Luhut terhadap Hariz dan Fatia tersebut, Menurut dia, seharusnya Luhut bisa menyelesaikan masalah itu dengan musyawarah. Apalagi melihat status Luhut sebagai pejabat publik.
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Bagaimana KH Maimoen Zubair dan istrinya merintis Ponpes Putri Al-Anwar? Bahkan pada tahun 1977, KH Maimoen Zubair bersama istrinya, Nyai. Hj. Masthi’ah, merintis berdirinya ponpes Putri Al-Anwar dengan membangun musala di belakang rumah yang semula merupakan sebuah bangunan berdinding anyaman bambu.
-
Kapan Pratama Arhan menunjukkan kemesraan dengan Azizah Salsha? Saat kembali ke Indonesia pada September 2023 sebagai suami istri, Zize dan Arhan mulai menunjukkan kemesraan mereka yang sempat dipertanyakan oleh banyak orang.
-
Kapan Ashanty lahir? Ashanty, wanita lahir pada 4 November 1984, memang serius ingin melakukan segalanya sendiri, tanpa melibatkan keluarganya, mulai dari konsep hingga tempat.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
"Memang hak semua untuk mendapatkan keadilan. Tetapi saat kita mendapat jabatan, standar moral dan kelapangan dada kita mesti di atas rata-rata. Bisa diselesaikan dengan musyawarah dan saling klarifikasi, akan bagus buat publik," ujar Mardani kepada wartawan. Kapolri sendiri mendorong restorative justice. Damai & rukun jauh lebih baik, Kamis (23/9).
Mardani mengatakan, kritik publik diperlukan untuk mekanisme kontrol kepada pejabat supaya tidak menyalahgunakan kekuasaan. Menurutnya Luhut sebaiknya melakukan dialog dengan pengkritiknya.
"Kritik publik merupakan aspek dari mekanisme kontrol agar para pejabat tidak menyalahgunakan kekuasaannya. Sikap yang jarang dilakukan seperti dialog langsung dengan pengkritik bisa dilakukan," ujar Mardani.
Anggota DPR RI ini bilang, cara tersebut lebih elegan bagi pejabat publik untuk menjawab kritik masyarakat.
Namun, sikap yang ditunjukan Luhut amat disayangkan. Bukan menjawab kritik, malah dibalas dengan laporan ke polisi. Kata Mardani, partisipasi publik menjadi terancam dengan sikap pejabat demikian.
"Partisipasi publik yang merupakan esensi demokrasi akan terancam. Demokrasi itu sejatinya, seperti sebuah peribahasa, untuk memilih orang-orang untuk disalahkan. Jadi, tugas pejabat adalah 'melawannya' dengan kinerja dan lapang dada," pungkasnya.
Baca juga:
Luhut Pastikan Pemerintah Jemput Bola Bantu UMKM
Polisi akan Panggil Luhut Terkait Pelaporan Terhadap Haris Azhar
Haris Azhar: Luhut Tak Ada Itikad Baik untuk Adu Data Dugaan Bisnis Emas di Papua
Pengacara Fatia Ingatkan Luhut soal Covid Terkendali yang Dibantah Jokowi
Pengacara Fatia KontraS soal Pelaporan Luhut: Ruang Demokrasi Kita Hancur