Lulung sebut Ahok lolos di Sumber Waras karena konspirasi penguasa
"Kalau banyak yang jadi tersangka orang penting, Indonesia akan jatuh terkapar," kata Lulung.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut belum ada indikasi kerugian negara dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras. Dengan kesimpulan ini, secara otomatis, tuduhan kepada Basuki Tjahaja Purnama soal ada kesalahan berujung kerugian dalam pembelian lahan itu tidak terbukti.
Wakil DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana menduga lolosnya Ahok, sapaan Basuki, dari jerat hukum pembelian lahan itu karena ada kekuatan besar yang melindungi. Bahkan, Haji Lulung sapaan akrabnya menyebut ada konspirasi penguasa untuk mengamankan Ahok dari kasus ini.
"Begini, siapa yang berani melawan konspirasi penguasa? Gitu aja, dan kalau banyak yang jadi tersangka orang penting, Indonesia akan jatuh terkapar," kata Lulung saat dihubungi, Rabu (15/6).
Lulung telah memprediksi hasil kajian lembaga antirasuah akan memutuskan demikian. Dia pun sempat mengucapkan 'selamat' kepada Ahok karena tuduhan yang disangkakan tidak terbukti.
"Karena memang sudah saya duga dari awal akan terjadi seperti ini. Selamat deh untuk Ahok," pungkasnya.
Seperti diberitakan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa sejauh ini belum ada indikasi kuat kerugian negara dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras. Maka dari itu KPK akan mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengusut program Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait hal itu.
"Data BPK belum cukup indikasi kerugian negara. Jadi penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukumnya. Nah oleh karena itu jalan satu-satunya kita lebih baik mengundang BPK, ketemu dengan penyidik kami," kata Agus di sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6).
"Kalau dari situ (hasil pemeriksaan) kan berarti (kasus) sudah selesai. Perbuatan melawan hukumnya selesai," imbuhnya.
Agus mengatakan, KPK akan segera mengundang BPK, "Dalam waktu dekat inilah (mengundang BPK), apakah minggu depan atau minggu berikut, pokoknya sebelum Hari Raya," imbuhnya.
Agus menjelaskan proses pengusutan kasus ini KPK berlangsung lama karena perlu pendapat ahli. Dia mengaku ada beberapa ahli yang didatangkan KPK misalnya dari UI, UGM, dan MAPI.
"Mengundang itu, dan menyandingkan dengan temuan-temuan BPK. Nah tapi kami perlu hati-hati tidak semua saran kita putuskan iya. Makanya tadi saya bilang mau ketemu lagi dengan satu instansi, itu kita pengen undang BPK untuk ketemu dengan penyidik kita," tuturnya.
Baca juga:
Ngototnya DPR sebut pembelian lahan RS Sumber Waras bermasalah
1-0 Ahok vs BPK, kasus Sumber Waras disebut KPK tak rugikan negara
Gerindra anggap KPK belum final soal Sumber Waras tak rugikan negara
KPK diminta tidak diintervensi soal Sumber Waras tak rugikan negara
Kasus Sumber Waras, PKS sebut KPK lemah dan pasang badan untuk Ahok
Ini daftar pelanggaran pembelian Sumber Waras oleh DKI versi DPR
KPK takut di-bully jika tak paparkan kasus Sumber Waras ke DPR
-
Apa yang membuat Ahok heran tentang para koruptor? Dia menyoroti hukum dan sanksi para koruptor. Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya. Beberapa di antaranya bahkan tak segan pamer kekayaan.
-
Apa yang dirayakan oleh Ahok dan Puput? Ahok dan Puput merayakan ulang tahun putri mereka dengan acara yang sederhana, namun dekorasi berwarna pink berhasil menciptakan atmosfer yang penuh semangat.
-
Bagaimana Ken Arok membunuh Tunggul Ametung? Ken Arok membunuh Tunggul Ametung menggunakan keris buatan Mpu Gandring.
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
-
Kapan Luweng Wareng terbentuk? Gua ini terbentuk ribuan tahun lalu akibat proses geologi amblasnya tanah dan vegetasi yang ada di atasnya ke dasar bumi.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.