Lurah camat diduga ikut kampanye, Pemkot Solo tunggu surat Panwaslu
Pemkot Solo akan membentuk tim investigasi jika memang dalam laporan Panwaslu ditemukan indikasi kampanye.
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bersikukuh Lurah Pucangsawit Selfi Rawung dan Camat Jebres Tamso tak melanggar aturan soal netralitas PNS. Meskipun keduanya terbukti menghadiri acara salah satu calon peserta Pilkada Solo FX Hadi Rudyatmo, beberapa hari lalu.
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) bahkan telah memeriksa keduanya, dan akan melaporkan kedua pejabat itu ke Kementerian Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB).
Menyikapi hal ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Solo, Hari Prihatno mengatakan pihaknya masih berpegang pada hasil klarifikasi lurah dan camat beberapa hari lalu. Dalam klarifikasi itu, pihaknya tidak menemukan unsur pelanggaran oleh keduanya.
"Kami telah melakukan klarifikasi kepada keduanya. Mereka dengan tegas menyatakan tidak mengarahkan untuk memilih calon tertentu. Kehadiran mereka murni karena pemangku wilayah saja," ujar Hari, Rabu (9/9).
Begitu pula terkait tanda tangan dan stempel kelurahan yang tertera pada surat undangan, Hari mengatakan yang bersangkutan hanya mengetahui sebagai pemangku wilayah. Pengundang acara juga bukan kelurahan, melainkan paguyuban RT RW Pucangsawit.
"Kami masih menunggu surat dari Panwaslu, jadi kami belum akan melakukan tindakan apapun," katanya.
Terkait hasil pemeriksaan Panwaslu, Hari menjelaskan, akan melihat dulu penjelasan Panwaslu. Mengacu pada aturan kepegawaian, lanjut dia, yakni Peraturan Pemerintah (PP) 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Netralitas PNS, tidak ditemukan adanya pelanggaran. Alasanya, acara yang digelar belum masuk masa kampanye.
"Kami akan lihat dulu seperti apa, kalau memang perlu ditindaklanjuti lagi, ya mungkin akan dibentuk tim. Tapi kalau menurut saya klarifikasi kemarin cukup," jelasnya.
Sebelumnya, 2 PNS yang mengikuti kegiatan pertemuan tokoh masyarakat yang dihadiri calon wali kota incumbent FX Hadi Rudyatmo, Rabu (26/8) malam, diperiksa Panwaslu. Kedua pejabat yakni Camat Jebres, Tamso dan Lurah Pucangsawit, Selfi Rawung. Keduanya menghadiri acara yang digelar di depan rumah mantan wali kota Solo tersebut.
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Solo mengaku sudah melakukan pemanggilan kepada keduanya, Senin (7/9) kemarin. Selfi Rawung lurah Pucangsawit sudah diperiksa, sedangkan Camat Jebres, Tamso belum dilakukan pemeriksaan karena dalam kondisi sakit.
Ketua Panwaslu Solo, Sri Sumanta mengatakan ada indikasi keduanya bertindak tidak netral dan terlibat dalam politik praktis. Ketidaknetralan tersebut dibuktikan dengan sejumlah foto dan saksi mata.
"Kami sudah mengumpulkan saksi dan sejumlah bukti, salah satunya foto saat kegiatan tersebut. Kami melihat ada indikasi ketidaknetralan sebagai seorang PN," ujar Sumanta, Selasa (8/9).
Dia menambahkan, hari ini pihaknya telah mengirimkan surat kepada Sekda, pejabat Wali Kota, Kemenpan-RB dan BKD.