Lusa sidang, mucikari Robby bakal hadirkan artis dan tokoh agama
Menurut kuasa hukum, saksi itu bakal meringankan mucikari Robby.
Pengadilan Negeri Jakarta bakal menggelar sidang lanjutan kasus prostitusi online dengan terdakwa mucikari Robby Abbas (RA) pada Kamis (8/10) mendatang. Majelis hakim Effendi Muhtar mengusulkan kuasa hukum RA untuk mengajukan saksi.
Pieter Ell kuasa hukum RA mengatakan, pihaknya akan menghadirkan tokoh agama dan artis sebagai saksi untuk meringankan kliennya pada sidang lanjutan. Namun ia enggan memberikan nama atau inisial saksi yang bakal dihadirkan persidangan ini.
"Nanti saja, takut artis dan tokoh agamanya sembunyi dan ramai duluan," kata Pieter Ell saat dihubungi merdeka.com, Selasa (6/10).
Pieter menyakini bahwa kedua saksi tersebut bakal menghadiri sidang. Menurut dia, kedua saksi tersebut bakal menguntungkan kliennya.
Sementara teman sejawat Pieter Ell, Dahlan Pido mengatakan pihaknya belum menentukan saksi yang bakal dihadirkan. Menurut dia, Pieter Ell yang akan mengatur jadwal dan konfirmasi terhadap saksi-saksi yang bakal dihadirkan.
"Tadi hakim menanyakan kuasa hukum RA kapan menghadirkan saksi, saya bilang nanti Kamis besok (8/10)," kata Dahlan.
Sidang ini, kata dia, JPU hanya menghadirkan pelapor mucikari RA Adelia dan penyidik Polres Jakarta Selatan Hendri. Sedangkan artis TM dan SB telah mangkir dalam persidangan ini.
"Tadi tidak menyinggung artis TM dan SB di persidangan. Tadi membacakan kesaksian dari dua saksi Adelia dan Hendri karena mereka berhalangan hadir," kata Dahlan.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan perkara prostitusi online dengan terdakwa Robby Abbas, Selasa (6/10) hari ini. Sidang ini akan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kedua saksi yang akan dihadirkan disebut berprofesi sebagai artis berinisial TM dan SB. Keduanya diduga 'anak didik' mucikari RA.
"Iya rencananya jaksa menghadirkan saksi dua artis lain di persidangan jam 13.00 WIB," ujar kuasa hukum RA, Pieter Ell saat dikonfirmasi, Selasa (6/10).