Duduk Perkara Petugas Lapas Robby Dimutasi usai Viralkan Napi Pesta Sabu, Menangis Minta Keadilan ke Prabowo
Robby menyesalkan sikap Kemenkum HAM Sumsel yang memojokkan dirinya dengan beberapa masalah seperti penggunaan narkoba. Bukan mendalami info yang dia sampaikan.
Video viral sejumlah narapidana Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan diduga pesta sabu dan joget musik remik. Peristiwa dalam video itu disebar petugas lapas bernama Robby Adriansyah.
Unggahan itu rupanya berdampak pada karir Robby. Dia dimutasi. Tak tinggal diam, Robby meminta keadilan kepada Presiden Prabowo dan berjanji mengungkap kebenarannya.
Robby muncul dalam video yang menyebar luas di media sosial. Dia memberikan pernyataan dan pengakuan terkait video napi pesta para napi di dalam lapas.
Robby menyesalkan sikap Kemenkum HAM Sumsel yang memojokkan dirinya dengan beberapa masalah seperti penggunaan narkoba. Padahal sepatutnya instansi itu mengecek kebenaran video napi pesta narkoba dan mencari penyebabnya.
"Saya ingin menegakkan kebenaran, kenapa yang dibahas saya yang bermasalah, bahaslah kenapa video itu bisa ada, handphone bisa ada, sabu bisa ada," ungkap Robby Adriansyah seperti dalam video yang diunggah akun Instagram @lagi.viral, Senin (18/11).
Robby mengecam pernyataan pejabat Kemenkum HAM Sumsel yang menyebut ia telah menyebar hoaks. Hal itu ia anggap sebagai bentuk pencemaran nama baiknya.
"Saya secara pribadi, secara hati sebenarnya tidak memaafkan. Namun bapak berbicara seperti itu, bapak berurusan sama Allah pak," kata Robby.
Sambil menangis, Robby juga meminta keadilan dari Presiden Prabowo Subianto. Dia mengaku mengungkap fakta ini bukan untuk kepentingan pribadi, tapi demi tegaknya kebenaran.
Robby pun mengajak semua lapisan masyarakat untuk membantunya mengungkap kebenaran video penampakan para napi pesta sabu dan joget musik remik di lapas. Dia menyadari pangkatnya tak seberapa, tapi masih memiliki kekuatan untuk membongkar kebusukan di dalam lapas.
"Saya merasa benar, saya yakin bapak Prabowo bakal membela yang benar," kata Robby.
Diberitakan sebelumnya, beredar video sejumlah narapidana diduga menggelar pesta narkoba sambil joget-joget musik remik di dalam ruang tahanan. Video itu viral setelah diunggah sejumlah akun media sosial, salah satunya di grup Facebook Ogan Ilir Memilih Pemimpin.
Dalam video nampak belasan napi pria berjoget sambil menggoyangkan kepala dan mengangkat tangan dengan diiringi musik keras. Terlihat juga napi santai main ponsel. Bahkan ada di antara mereka sedang menikmati sabu. Peristiwa itu dikabarkan terjadi salah satu ruang tahanan di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumsel.
Unggahan Robby Dibantah, Dianggap Sebar Hoaks
Kepala Pengamanan Lapas Tanjung Raja Ade Irianto menyebut peristiwa itu sudah terjadi pada akhir Agustus 2024 dan kembali viral saat ini. Pihaknya telah menindaklanjuti kasus ini sejak awal.
"Benar, tapi kejadiannya akhir Agustus 2024,sempat naik di medsos juga waktu dan sekarang viral lagi," ungkap Kepala Pengamanan Lapas Tanjung Raja Ade Irianto, Kamis (13/11).
Setelah kejadian, pihak lapas melakukan razia di setiap ruangan. Petugas menyita ponsel para napi dan menindak tegas napi yang merekam video itu.
Unggahan Robby Giring Opini
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkum HAM Sumsel Mulyadi menyebut tidak ada pesta sabu seperti dalam narasi di sejumlah media sosial. Video itu sengaja direkam petugas inisial RA untuk meminta sejumlah uang kepada para napi.
"Video itu direkam RA agar diberikan uang oleh napi, tidak ada pesta narkoba di dalam lapas," ungkap Kadivpas Kemenkum HAM Sumsel Mulyadi, Jumat (15/11).
Mulyadi menjelaskan, RA sengaja memutarkan musik remik dan merekam dengan dua ponsel. Setelah merekam, RA mengancam akan menyebarkan video itu jika para napi tidak memberinya uang.
"Videonya sudah lama direkam dan memang digunakan untuk mengancam napi," kata Mulyadi.
Dalam pemeriksaan, RA pernah dua kali menjalani rehabilitasi di Lampung dan Bogor karena menjadi pengguna narkoba sejak 2021. RA juga jarang masuk dan pernah diperiksa Inspektorat Jenderal dan kena hukuman disiplin berat.
Terakhir RA dimutasi di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Baturaja. Meski telah berkali-kali melanggar dan disanksi, RA tidak berubah dan urine ternyata masih positif," kata Mulyadi.
"Petugas RA ini memang bermasalah. Karena sudah sering terulang, RA akan dipecat sebagai ASN," kata Mulyadi.
Mulyadi mengakui di lapas itu ditemukan napi yang menggunakan ponsel. Hal itu diakuinya akibat lemahnya pengawasan lantaran keterbatasan jumlah petugas.
"Jika masih terjadi penggunaan ponsel bagi napi, pimpinan lapas atau rutan akan kita tindak tegas, kita copot," tegas Mulyadi.
Terpisah, Kadivpas Kemenkum HAM Sumsel Mulyadi mengaku tidak pernah menyebut Robby positif narkoba. Dia menilai pernyataannya disalahartikan oleh Robby.
"Saya hanya mengatakan yang bersangkutan positif saja, tapi tidak mengatakan positif narkoba. Hasil dari tes urine yang dilaksanakan di Rupbasan Batujaja pada tanggal14 November 2024, yang bersangkutan positif BZO (benzodiazepin)," kata Mulyadi.