Keponakan Prabowo Ungkap Peran Ipda Rudy Soik Bongkar Kasus TPPO Wilfrida Soik hingga Mariance Kabu
Wakil Ketua Komisi VII DPR Rahayu Saraswati mengungkap peran Ipda Rudy Soik dalam membongkar kasus-kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Wakil Ketua Komisi VII DPR Rahayu Saraswati mengungkap peran Ipda Rudy Soik dalam membongkar kasus-kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sara mengaku sudah mengenal lama Rudy Soik ketika masih aktivis anti perdagangan orang tahun 2009 lalu.
Sebagai kolega, Sara mengaku tahu betul sepak terjang Rudy Soik, terutama dalam mengungkap kasus TPPO. Di antaranya, kasus TPPO yang menimpa TKI asal NTT Wilfrida Soik dan Mariance Kabu.
Kasus Wilfrida Soik sempat mencuri perhatian banyak pihak satu dekade silam. Pekerja migran asal Belu NTT itu diduga menjadi korban TPPO ke Malaysia.
Ketika itu, Wilfrida Soik terancam hukuman mati di Malaysia karena diduga membunuh majikannya. Hasil persidangan diputuskan tidak bersalah melakukan pembunuhan.
Sementara, kisah Mariance tak kalah pilu. Mariance mengalami perlakuan keji dari majikannya di Malaysia. Sama seperti Wilfrida, Mariance juga menjadi korban TPPO dan kekerasan saat bekerja di Malaysia.
"Beliau salah satu yang mengungkap kasus Wilfrida Soik lalu Mariance Kabu," kata Sara kepada merdeka.com, Senin (28/10).
Untuk itu, keponakan Presiden Prabowo Subianto ini mengatakan, dirinya datang mendampingi Rudy Soik ke DPR untuk memberikan dukungan. Sebab, Sara memiliki cerita Panjang bersama Rudy Soik dalam memberantas TPPO di Indonesia.
"Kami bekerjasama memerangi TPPO di muka bumi Indonesia," tegas Sara.
Awal Mula Kenal Rudy Soik
Dia kemudian menceritakan awal mula perkenalannya dengan Rudy Soik. Bermula saat dia menjadi aktivis anti perdagangan orang sejak tahun 2009 lalu. Saras semakin serius dengan kegiatannya saat itu sampai akhirnya membentuk Jaringan Nasional Anti TPPO di tahun 2018.
Pada NGO itu, termasuk di antaranya Romo Paskalis sebagai ketua harian Jaringan Nasional Anti TPPO. Kata Sara, dalam menjalankan kerja-kerjanya pun, Romo Paskalis juga berhadapan dengan oknum dan mafia. Bahkan, mendapat fitnah hingga masalah itu didengar menko polhukam kala itu.
"Saya awalnya tidak mau angkat ke publik, tapi saat sudah ada pemberhentian tidak hormat dengan landasan-landasan yang kami siap memberi penjelasan, kamis saya sangat menyayangkan ini harus diangkat ke DPR, padahal ini kalau sudah diungkap di selesaikan, ini tidak harus sampai ke sini," katanya.
Sara menyayangkan karena tindakan seorang polisi yang niatnya membongkar praktik-praktik ilegal di tanah kelahirannya dan melindungi rakyat kecil malah dibuat berhadapan dengan institusinya sendiri. Sementara kasus-kasus yang diungkap malah tidak ditindaklanjut.
"Saya sayangkan sebagai anggota dewan masalah ini diangkat di mana satu kasus terhadap satu orang, terhadap polisi yang kami kenal banyak memperjuangkan rakyat kecil dan orang banyak, kasus-kasus TPPO beliau ikut ungkap untuk NTT," katanya.
Sara mengajak Polda NTT untuk fokus mengungkap kasus mafia BBM dan TPPO yang sangat merugikan masyarakat. Bukan malah menganggap masalah jika ada anak buah yang berusaha bersih-bersih.
"Sangat disayangkan kalau ada polisi lurus, bersih sampai sedemikian (dipecat). Kami kenal beliau baik, mari kembalikan ke jalurnya," katanya.
Dia akhir pandangannya, Sara kembali menyampaikan kalimat sindiran di depan Kapolda NTT. Bahwa pasokan BBM di NTT kini menjadi lancar setelah kasus penimbunan diungkap Ipda Rudy Soik.
"Saya dapat laporan dari NTT, sejak kasus ini diangkat BBM-nya jadi lancar, laporan dari masyarakat," kata Sara.
Lapor Presiden
Sara mengaku bakal melapor ke Presiden Prabowo Subianto, jika nasib Rudy Soik, polisi yang dipecat karena membongkar kasus mafia BBM di Nusa Tengara Timur, tidak ditindaklanjuti dengan jelas oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Dia menilai Rudy Soik telah membongkar kasus mafia subsidi BBM yang merugikan para nelayan NTT. Namun karena tugas itu, Rudy justru diterpa pelanggaran kode etik hingga dipecat.
"Kalau tidak ada tindak lanjut yang jelas dan tidak ada keberpihakan yang jelas kepada masyarakat, khususnya dalam hal ini saya mewakili NTT, tentunya saya akan mengangkat ini ke tingkat yang lebih tinggi lagi," kata Sara.
Walaupun sudah dipecat, Kepolisian menyatakan bahwa Rudy Soik masih memiliki waktu untuk mengajukan banding atas putusan pemecatan tersebut.
Rahayu pun mengatakan bahwa Rudy Soik merupakan sosok polisi yang sudah berjuang melawan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Namun polisi yang berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) itu kini seolah-olah menjadi bagian oknum dalam institusi Polri.
"Karena beliau dalam upaya menegakkan atau menjalankan tugasnya, justru menjadi permasalahan dan sampai akhirnya dipecat dari institusi Polri yang seharusnya menjadi kebanggaan kita bersama," katanya.