Mabes Polri: Brigadir Kumala sering langgar disiplin
Brigadir Polisi Kumala Tua Aritonang juga pernah diperiksa Propam karena suka membolos.
Anggota Direktorat Narkoba Polda Bengkulu, Brigadir Polisi Kumala Tua Aritonang, mengaku diperas sedikitnya Rp 20 miliar oleh mantan atasannya, yang kini menjabat sebagai Kapolres Seluma AKBP Parhorian Lumban Gaol. Atas laporan itu, Mabes Polri meragukan jika Brigadir Kumala memiliki usaha properti.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie pun menyatakan Brigadir Kumala adalah anggota yang nakal. Dia sudah sering melanggar kedisiplinan dalam kesatuannya.
"Dia sudah sering kali diperiksa terkait kasus pelanggaran disiplin. Dia beberapa kali enggak masuk kantor dan tindakan disiplin lain yang akibatnya dia harus diperiksa Propam," terang dia.
Masih menurutnya, Mabes Polri menyerahkan penindakan anggotanya itu sepenuhnya ke Polda Bengkulu. Brigadir Kumala dinilai sudah menyebarkan opini yang tak benar.
"Kita serahkan ke Polda Bengkulu untuk melakukan upaya penindakan dan pemeriksaan. Ini agar bisa diluruskan apa yang dia lakukan," pungkas dia.