Mahfud Janji Bahas Kasus HAM Masa Lalu: Harus untuk Kepentingan Bangsa dan Negara
Namun Mahfud menyebut untuk penuntasan masalah tersebut jangan diartikan harus sesuai dengan kehendak sekelompok orang. Bagaimana caranya, kata dia, diharapkan kemudian semua pihak menerima. "Nanti, kalau diselesaikan ada yang tidak setuju, lalu dianggap tidak selesai, itu bukan hidup bernegara, cara preman namanya."
Masalah HAM masa lalu menjadi salah satu isu yang akan dibahas Menko Polhukam, Mahfud MD, di masa kerjanya lima tahun ke depan. Hal-hal yang berkaitan dengan itu akan dia pelajari lebih lanjut.
"Pasti akan dibahas. Upaya upaya menuntaskan HAM masa lalu itu sudah dibahas. Dan saya kira dari waktu ke waktu sudah jadi pembahasan dan agenda, dan kita akan membahasnya sudah pasti," kata Mahfud di kantornya, Jakarta, Jumat (25/10)
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa pesan Mahfud MD kepada Pangdam, Bupati, dan Wali Kota? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Kenapa Kepala BP2MI bertemu Menkopolhukam? Pertemuan berlangsung di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (5/3). Kepala Badan Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahyanto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (5/3/). Benny bercerita, pertemuan itu dalam rangka mengantisipasi maraknya kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), khususnya bermodus Pekerja Migran Indonesia (PMI). Untuk itu, perlu adanya kerja sama antar lembaga dengan kementerian.
-
Siapa yang membantah pernyataan Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Kapan pertemuan antara Kepala BP2MI dan Menkopolhukam? Pertemuan berlangsung di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (5/3).
Namun demikian, katanya, untuk penuntasan masalah tersebut jangan diartikan harus sesuai dengan kehendak sekelompok orang.
"Harus untuk kepentingan bangsa dan negara," ungkap Mahfud.
Bagaimana caranya, kata dia, diharapkan kemudian semua pihak menerima. "Nanti, kalau diselesaikan ada yang tidak setuju, lalu dianggap tidak selesai, itu bukan hidup bernegara, cara preman namanya kalau gitu," jelas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Sebelumnya, Mahfud mengatakan kepada seluruh perwakilan pegawai di kementeriannya, Mahfud menegaskan targetnya dalam menyelesaikan penyelesaian kasus HAM.
"Saya sudah mendapat banyak hal yang menjadi persis apa yang diinginkan oleh Pak Jokowi. Pelanggaran HAM selalu jadi masalah, tidak pernah dibiarkan terus (terjadi pelanggaran HAM) tentu akan saya lanjutkan apa yang sudah dilakukan," katanya di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (23/10).
Selain persoalan kasus HAM, Presiden Jokowi juga menitipkan sejumlah tugas lain yang wajib dituntaskan kementerian binaan Mahfud. Seperti radikalisasi dan penegakan hukum yang dirasa masih tumpang tindih, tumpul ke atas dan tajam ke bawah.
"Sudah dijelaskan kepada saya sampai apa sudah dilakukan. Karena tidak bisa dibiarkan terus," tegasnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Aktivis HAM Kritisi Pengangkatan Prabowo Jadi Menteri
Keluarga Peristiwa Semanggi Sebut Jokowi Jauh dari Sila Ke-2 Pancasila
Menko Polhukam Mahfud MD Targetkan Selesaikan Kasus HAM
Jadi Anggota Dewan HAM PBB, Pemerintah Diharapkan Tuntaskan Masalah HAM
Pemerintahan Kedua Jokowi Diharapkan Prioritaskan Penuntasan Kasus Pelanggaran HAM
Keluarga Korban Pelanggaran HAM 98 Menolak Prabowo Masuk Kabinet Jokowi
Kasus Pelanggaran HAM Berat Disebut Mandek, Ini Penjelasan Jaksa Agung