Mahfud MD Diskusi dengan Dewan Pers dan Pemimpin Redaksi: Hindari Berita Sensasi
Menko Polhukam Mahfud MD menekankan bahwa dalam kondisi pandemi saat ini, yang dibutuhkan masyarakat adalah pikiran dan energi positif.
Menko Polhukam Mahfud MD menekankan bahwa dalam kondisi pandemi saat ini, yang dibutuhkan masyarakat adalah pikiran dan energi positif. Hal tersebut disampaikan sebagai respons atas pemberitaan sejumlah media yang kerap memberitakan dan menulis judul berita yang meleset dari pernyataan nara sumber.
"Semangat untuk bertahan, dan saling mendukung satu sama lain. Dibutuhkan ruang publik dan pemberitaan media yang kondusif, yang memotivasi masyarakat, tanpa harus menanggalkan independensi dan obyektifitas yang dimiliki," ujar Mahfud MD dalam sesi diskusi Dewan Pers dengan para pemimpin redaksi media dan pimpinan asosiasi pers yang diselenggarakan Dewan Pers secara daring, Rabu (4/8).
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Dimana konsentrasi dokter spesialis di Indonesia? Dia mengatakan 59 persen dokter spesialis terkonsentrasi di Pulau Jawa. "Rata-rata semuanya dokter spesialis pada di Jawa dan di kota. 59 persen dokter spesialis itu terkonsentrasi di Pulau Jawa, 59 persen," ujarnya.
-
Apa pesan Mahfud MD kepada Pangdam, Bupati, dan Wali Kota? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
-
Mengapa Mahfud MD kecewa dengan sistem hukum di Indonesia? "Ada tiga kata yang sangat penting di dalam orasi ini yaitu kata etika, moral dan hukum semua kata itu, rangkaian kata itu penting, tapi saya akan bicara etika, moral dan hukum. Kenapa topik ini dipilih, karena kita punya hukum tetapi hukum kita itu sangat mengecewakan," kata Mahfud MD di Jakarta, Kamis (30/11)."Masih terjadi ketidakadilan di mana-mana, penegakan hukum juga ditandai oleh berbagai transaksi, jual beli kasus, jual beli vonis," sambungnya.
-
Kapan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) resmi terbentuk? Tepat pada 24 Oktober 1950, IDI secara resmi mendapatkan legalitas hukum di depan notaris.
Mahfud menyampaikan yang membedakan antara media sosial yang menjadi tempat berkembangnya hoaks dan media mainstream adalah pada standar kualitas konten. Baik dari sisi akurasi maupun aspek etik atau moral konten yang disebarkan.
"Proses yang berjenjang di ruang redaksi, dari reporter, ke redaktur dan hingga pemred, adalah jaminan kualitas dan akurasi sehingga beritanya bisa dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Sementara itu Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh sependapat dengan pernyataan Mahfud. Nuh menambahkan, ada hal yang belum selesai kaitannya dengan problem pers, yaitu meningkatkan kualitas para jurnalis, meningkatkan profesionalitas mereka, dan meningkatkan kemerdekaan pers.
"Oleh sebab itu, pertemuan terakhir dengan Menko Polhukam beberapa bulan lalu, saya kira sangat menarik untuk kita gagas dan tindaklanjuti. Ada pelatihan-pelatihan bersama antara Kemenko Polhukam dengan Dewan Pers," ujar Muhammad Nuh.
Ketua Forum Pemred, Kemal Gani menyadari perilaku sebagian media yang jurnalisnya kerap menulis judul yang tidak sesuai dengan isi berita, terutama media abal-abal. Ia mengajak pemerintah dan asosiasi pers bersama-sama membangun ekosistem media nasional yang sehat.
"Kami bersama Dewan Pers dan asosiasi-asosiasi media yang tergabung dalam Task Force Media Sustainability menyadari hal ini, karena itu salah satu concern kita adalah media abal-abal," ujar pendiri The London School of Public Relations (LSPR) tersebut.
Saat ini, tambah Kemal, tim Task Force sedang menyiapkan draft undang-undang yang terkait dengan platform global. "Kita ini media mainstream yang sudah diverifikasi, jumlahnya tidak sampai 1000 yang sudah diverifikasi secara faktual. Sementara media yang bebas sebebas bebasnya ada 800 ribuan Pak Menko. Kita kayak dikeroyok," tambahnya.
Dalam forum yang diikuti lebih 50 wartawan dari berbagai generasi ini, berbagai usulan dilontarkan oleh peserta diskusi untuk menghindari praktik jurnalisme yang tidak berhati-hati dan berempati di era pandemi. Misalnya, jurnalis senior Bambang Harymurti mengusulkan agar Dewan Pers mengaudit media-media nasional dan memberi peringkat khusus tentang kualitas jurnalistik masing-masing.
"Misalnya nanti diberi tanda hijau, kuning, atau merah, yang menandakan kualitas berita-berita medianya, agar publik sejak awal tahu akan berurusan dengan media jenis apa" ujar mantan Pemimpin Redaksi Majalah Tempo tersebut.
Hadir dalam diskusi ini, selain Menko Polhukam, adalah Ketua Dewan Pers, M. Nuh, para anggota dewan pers, para pimpinan asosiasi pers, antara lain AJI, IJTI, AMSI, PWI, SPS, dan para pemimpin redaksi media nasional. Hadir juga Juru Bicara Wakil Presiden, Masduki Baidlowi, dan Juru Bicara Menteri BUMN, Arya Sinulingga.
Selain Bambang Harymurti dan Kemal Gani, tokoh senior pers lain yang hadir dan ikut urun rembuk antara lain Ilham Bintang, Rustam F. Mandayun, Mara Sakti Siregar, Henry Ch. Bangun, dan lain-lain.
(mdk/bal)