Mahfud MD: Pemerintah Tidak Melarang Mengekspresikan Pendapat di Era Pandemi
Kepada para alumni dan mahasiswa UI tersebut, Mahfud mengatakan bahwa pemerintah saat ini sedang menggalakkan restorative justice agar orang tidak mudah dihukum. Karena itu, dia pun memastikan akan menanyakan perkembangan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Menko Polhukam Mahfud MD menerima perwakilan Alumni Universitas Indonesia (UI) bersama perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI, Senin (31/5) kemarin.
Dalam pertemuan tersebut mereka menyampaikan aspirasi terkait dengan penetapan tersangka 9 mahasiswa UI dalam demonstrasi memperingati Hari Pendidikan Nasional awal Mei lalu. Salah satu yang dijadikan tersangka adalah Ketua BEM Fakultas Hukum UI Surya Yudipura.
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Apa alasan Mahfud Md memutuskan untuk mundur dari jabatan Menko Polhukam? Hari ini saya sudah membawa surat untuk presiden, untuk disampaikan ke presiden langsung tentang masa depan politik saya, yang belakangan ini menjadi perbincangan publik. Dan surat ini akan disampaikan begitu saya mendapat jadwal ketemu presiden. Tapi saya bawa terus karena memang surat ini begitu saya diberi waktu langsung saya ketemu langsung saya sampaikan surat ini," kata Mahfud dalam pernyataannya di Lampung, Rabu.
-
Apa pesan Mahfud MD kepada Pangdam, Bupati, dan Wali Kota? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
-
Siapa yang membantah pernyataan Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Siapa yang akan segera mengundurkan diri sebagai Menko Polhukam? Cawapres Mahfud Md akan segera mengajukan pengunduran diri sebagai Menko Polhukam ke Presiden Jokowi.
Hadir dalam pertemuan tersebut yaitu perwakilan alumni UI Bachtiar Firdaus, Donny Gahral, Berly Martawardaya, dan Syaeful Mujab, sedangkan dari pihak mahasiswa adalah Ketua BEM UI, Leon Alvinda Putra, dan Wakil Ketua BEM FH UI, Nadya Jessica.
Kepada para alumni dan mahasiswa UI tersebut, Mahfud mengatakan bahwa pemerintah saat ini sedang menggalakkan restorative justice agar orang tidak mudah dihukum. Karena itu, dia pun memastikan akan menanyakan perkembangan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
"Perlu anda ketahui, pemerintah tidak melarang orang untuk mengekspresikan pendapatnya di era pandemi, asalkan mengikuti protokol kesehatan. Saat ini, pemerintah bahkan menganjurkan penegak hukum untuk menerapkan restorative justice. Orang tidak perlu harus ditangkap dan dibawa ke pengadilan menjalani proses hukum," kata Mahfud dikutip dalam keterangan pers, Selasa (1/6).
Kemudian dalam pertemuan tersebut juga mereka berdiskusi terkait proses demokratisasi dan penegakan hukum di Indonesia. Mahfud pun berpesan agar seluruh pihak hadir dalam proses demokratisasi dan penegakan hukum di Indonesia.
"Tantangannya adalah bagaimana kita menegakkan hukum tapi tetap menjaga kualitas demokrasi," ujarnya.
Sementara itu Ketua BEM UI, Leon Alvinda, mengapresiasi sikap Mahfud yang menerima aspirasi dan memberikan masukan. Tidak hanya itu mereka juga menyampaikan petisi dari Alumni dan Mahasiswa UI lintas angkatan dan fakultas, antara lain yaitu mengajak segenap masyarakat Indonesia menuntut Kapolri untuk menghentikan proses hukum dan membatalkan penetapan status tersangka terhadap 9 orang peserta unjuk rasa Hari Pendidikan Nasional 2021.
Kemudian secepatnya mengeluarkan pedoman unjuk rasa di masa pandemi. Hal tersebut agar polisi dapat menjalankan tugasnya untuk memfasilitasi masyarakat secara aman dan damai; bukan menggunakan alasan protokol kesehatan untuk membatasi hak warga negara dalam bersuara.
"Kami semua sungguh mengapresiasi Bapak Menko Polhukam Mahfud MD yang mau menerima dan mendengarkan masukan kami tentang hal ini," jelas Leon.
Diketahui, sembilan orang tersebut melakukan aksi di depan Gedung Kemendikbudristek, Jakarta Selatan, pada 2 Mei lalu. Mereka kemudian dibawa ke kantor polisi dan dijadikan tersangka karena dianggap melanggar protokol kesehatan (prokes).
Baca juga:
Pemerintah Bantah Keruk Kekayaan Papua: Keluar Rp46,1 T, Pendapatan Rp12,6T
Mahfud MD Ungkap Sederet Keistimewaan Papua
Pemerintah Janji Terus Kejar KKB Tapi Tetap Hati-Hati Agar Tak Ada Korban dari Sipil
Cerita Mahfud MD Minta Zainal Arifin Mochtar Berhenti Marah-Marah
Lebaran di Rumah Dinas, Mahfud MD Tunda Sungkeman ke Ibunda