Mahfud Tanggapi Sekjen MUI Soal Larangan Salat di Masjid Tapi Pasar Ramai
Mahfud MD Tanggapi Sekjen MUI Soal Larangan Salat di Masjid Tapi Pasar Ramai. Dia menjelaskan ada beberapa sektor yang dibuka oleh pemerintah. Seperti bandara yang hanya mengangkut para penumpang yang memiliki surat tugas dan kriteria sehat dan protokol kesehatan.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menanggapi terkait pernyataan Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas yang menilai pemerintah tidak konsisten terkait kebijakan kerumunan masyarakat dan Salat berjemaah di masjid.
"Saya tidak melihat MUI kecewa dengan apa yang terjadi karena itu pernyataan orang MUI bukan MUI-nya," kata Mahfud dalam siaran telekonference, Selasa (19/5).
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Siapa yang mengonfirmasi soal kabar pengunduran diri Mahfud MD? Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait hal tersebut. Namun, dia mengaku mendengar kabar burung soal pengunduran diri Mahfud MD.
-
Apa alasan Mahfud Md memutuskan untuk mundur dari jabatan Menko Polhukam? Hari ini saya sudah membawa surat untuk presiden, untuk disampaikan ke presiden langsung tentang masa depan politik saya, yang belakangan ini menjadi perbincangan publik. Dan surat ini akan disampaikan begitu saya mendapat jadwal ketemu presiden. Tapi saya bawa terus karena memang surat ini begitu saya diberi waktu langsung saya ketemu langsung saya sampaikan surat ini," kata Mahfud dalam pernyataannya di Lampung, Rabu.
-
Siapa yang menanyakan kepada Mahfud MD tentang sikapnya? Hal itu disampaikan Mahfud saat menjawab pertanyaan dari Maria Simbolon.
-
Siapa yang membantah pernyataan Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
Dia menjelaskan ada beberapa sektor yang dibuka oleh pemerintah. Seperti bandara yang hanya mengangkut para penumpang yang memiliki surat tugas dan kriteria sehat dan protokol kesehatan.
"Yang dibuka bukan melanggar hukum, tetapi ada 11 sektor yang boleh dibuka di luar itu ditutup misalnya bandara untuk mengangkut orang tugas tertentu," jelas Mahfud.
Kritik MUI
Sebelumnya diketahui Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, mengkritik fenomena kerumunan massa yang masih ditemukan. Contohnya, seperti di pasar, mall, dan belum lama ini di bandara. Menurut dia, pembubaran di tempat-tempat tersebut kurang tegas, ketimbang permintaan kepada umat Islam untuk tidak salat berjemaah di masjid.
"Mengapa pemerintah hanya tegas melarang orang untuk berkumpul di masjid tetapi tidak tegas dan tidak keras dalam menghadapi di tempat lainnya?" tulis Anwar Abbas lewat pesan singkat diterima, Minggu (17/5)
Anwar Abbas berpandangan, bahkan di beberapa daerah para petugas dengan memakai pengeras suara mengingatkan masyarakat untuk tidak berkumpul di masjid bagi melaksanakan Salat Jumat dan salat jemaah serta tarawih di masjid karena berbahaya.
Padahal, lanjut dia, haruslah dapat dibedakan bahwa tidak semua daerah di Indonesia salat berjemaah dilarang untuk saat ini. Mengacu pada Fatwa MUI terkait pembatasan beribadah secara berjemaah karena situasi Pandemi Covid-19, pembatasan beribadah secara berjemaah hanya dilakukan di daerah yang penyebaran kasus virus corona tidak terkendali.
"Fatwa MUI, dijelaskan bahwa di daerah yang penyebaran virus terkendali umat Islam bisa menyelenggarakan Salat Jumat dan salat berjemaah dengan memperhatikan protokol medis yang ada," jelas dia.
(mdk/eko)