Maju Pilgub DKI, Anies-Sandiaga serahkan LHKPN ke KPK
Mau Pilgub DKI, Anies-Sandiaga serahkan LHKPN ke KPK. Baik Anies ataupun Sandiaga keduanya enggan menyebut kisaran nominal harta kekayaan mereka masing-masing. Sandiaga menambahkan apa yang mereka lakukan saat ini sebagai bentuk pelaksanaan bakal calon yang maju dalam Pilkada serentak 2017 nanti.
Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pad hari ini. Pelaporan tersebut berlangsung cepat hanya berkisar 10 menit.
"Kami hari ini ingin mematuhi semua ketentuan dan komitmen kami banyak sekali harapan masyarakat Jakarta untuk ke depan kita lebih fokus tata kelolanya, transparansinya," ujar Anies Baswedan di gedung KPK, Kamis (29/9).
Namun baik Anies ataupun Sandiaga keduanya enggan menyebut kisaran nominal harta kekayaan mereka masing-masing. Sandiaga menambahkan apa yang mereka lakukan saat ini sebagai bentuk pelaksanaan bakal calon yang maju dalam Pilkada serentak 2017 nanti.
Sandiaga pun menampik jika pelaporan harta keduanya merupakan pencitraan secara 'tersirat' bagi warga DKI Jakarta. "Bukan, ini bukan pencitraan, ini adalah komitmen," ujar ketua asosiasi pedagang pasar itu.